Pj Bupati Sampaikan Klarifikasi Atas Opini Job Fit di Lingkup Pemkab Donggala

: Pj Bupati Donggala, Moh. Rifani, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien./Foto: Ist.


Oleh MC KAB DONGGALA, Sabtu, 16 Maret 2024 | 01:02 WIB - Redaktur: Juli - 28K


Donggala, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Donggala, Moh. Rifani, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang kompeten, partisipatif, serta transparan, di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala.

"Untuk mewujudkan komitmen tersebut, tentu memerlukan dukungan sistem pemerintahan dan aparatur yang memiliki kompetensi," kata Pj Bupati saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (15/3/2024).

Terkait itu, lanjut dia, diperlukan job fit atau uji kompetensi bagi PPTP lingkup Pemkab Donggala. "Ini tentunya sesuai mekanisme dan kebutuhan," katanya. 

Dikatakan bahwa job fit bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkup Pemkab Donggala, selain menjadi kebutuhan, hal tersebut telah dipayungi oleh tiga dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Sipil Negara dan Permenpan RB Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Pernyataan Pj Bupati Donggala tersebut sekaligus mengklarifikasi opini yang dilansir oleh sebuah media lokal beberapa waktu lalu yang menilai job fit yang akan dilakukan Pemkab Donggala akan berpengaruh terhadap hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Terlalu naif jika beropini bahwa job fit akan memengaruhi pemeriksaan BPK yang sementara berjalan," ujarnya.

Lanjut dia mengatakan, itu sama saja dengan mengada-ada, karena hakikatnya yang diperiksa oleh BPK adalah laporan keuangan Pemkab Donggala tahun anggaran 2023.

"Jadi kalau misalnya ada temuan terkait pengelolaan keuangan 2023, tidak elok jika yang disalahkan adalah kebijakan Penjabat Bupati yang baru melaksanakan tugas pada 2024," ujarnya.

Moh. Rifani melanjutkan bahwa job fit tersebut dimaksudkan agar ke depannya, opini  BPK atas laporan keuangan Pemkab Donggala bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Opini yang dikembangkan seakan-akan job fit membuat mereka tidak fokus dalam pemeriksaan BPK sehingga Kabupaten Donggala mendapat opini WDP tiga kali berturut-turut bahkan bisa disclaimer, padahal job fit tersebut bertujuan agar opini BPK atas laporan keuangan Pemkab Donggala bisa naik atau WTP," tandasnya.

Moh. Rifani menekankan bahwa job fit atau uji kompetensi PPTP akan dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta diawasi oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang telah ditunjuk.

"Prinsipnya sebagai Pj Bupati Donggala, saya mendorong semua pihak agar proses terkait job fit dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan kebutuhan yang ada, dan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian, kebijakan mutasi akan saya lakukan berdasarkan rekomendasi hasil job fit tersebut," pungkasnya. (MC. Kominfo Donggala/Ist)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB DONGGALA
  • Jumat, 26 April 2024 | 18:57 WIB
Tenun Donggala Resmi Dapatkan Indikasi Geografis
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 25 April 2024 | 21:03 WIB
Kesadaran atas Keberagaman Jadi Tema Waisak 2024
  • Oleh Wandi
  • Kamis, 25 April 2024 | 16:08 WIB
Kaltim akan Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan MTQ ke-30 2024