Pemprov Sulteng Ikuti Diskusi KNEKS dalam RPJPN dan RPJPD 2025-2045

: Foto : MC Sulteng


Oleh MC PROV SULAWESI TENGAH, Jumat, 15 Maret 2024 | 19:17 WIB - Redaktur: Juli - 145


Palu, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti Diskusi Pendampingan Penyelarasan Muatan Ekonomi Syariah Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) pada RPJPN dan RPJPD 2025-2045.

Gubernur Sulawesi Tengah dalam kegiatan tersebut diwakilkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Dewanto.

Diskusi tersebut membahas penyelarasan muatan ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang dilaksanakan melalui zoom meeting, di Ruang Rapat Asisten II, Kamis (14/3/2024).

Acara ini dihadiri Direktur Direktorat Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat, yang berperan dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar dan jumlah institusi keuangan syariah terbanyak di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengembangan ekonomi syariah.

Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) hadir sebagai katalisator dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Beberapa fokus utama KNEKS meliputi; Pertama, pengembangan Produk Industri Halal, yaitu dengan Mendorong terbentuknya ekosistem industri halal yang dapat memenuhi kebutuhan pasar nasional dan internasional.

Kedua, pengembangan Jasa Keuangan Syariah yaitu dengan Memperluas dan memajukan layanan keuangan berbasis syariah.

Ketiga, pengembangan Keuangan Sosial Syariah yaitu dengan Membangun sistem keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan sosial.

Keempat, pengembangan Bisnis dan Kewirausahaan Syariah, yaitu dengan Mendukung pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor syariah.

Kelima, pengembangan Infrastruktur Ekosistem Syariah, yaitu dengan Memastikan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi syariah tersedia.

Selain itu, KNEKS juga berkomitmen untuk menyusun Master Plan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2025-2029.

Rancangan MEKSI ini bertujuan untuk menyelaraskan RPJPN dan RPJPD, dan diharapkan dapat diresmikan sebelum pergantian atau pelantikan Presiden pada 2024.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing, Sekretariat Wakil Presiden, Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/BAPPENAS, Direktur Eksekutif KNEKS, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD terkait, melalui zoom meeting).


Sumber : PPID Pelaksana Biro Administrasi Pimpinan dan dipublis oleh PPID Utama selaku Humas Pemprov. Sulteng/Dinas Kominfo Santik.

 

Berita Terkait Lainnya