Plh Sekda Kalbar: Pentingnya Peran ASN Jaga Netralitas Pascapemilu 2024

:


Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT, Jumat, 15 Maret 2024 | 04:01 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 378


Pontianak, InfoPublik - Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Alfian Salam mengimbau, pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) dalam menjaga netralitas pascapemilu 2024 lalu. 

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan pemerintah kabupaten (Pemkab), dan pemerintah kota (pemkot) dibawahnya berkomitmen menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada pesta demokrasi diselenggarakan beberapa waktu ke depan. 

Sesuai Surat Edaran Gubernur Kalbar pada Mei 2023 tentang implementasi sikap netralitas ASN dan pengawasan kepala daerah terkait yang senantiasa menjaga integritas aparatur pemerintah saat pemilihan umum (Pemilu).

"Jadi untuk mengantisipasi hal ini, telah mengeluarkan surat edaran Gubernur di Bulan Mei 2023 yang isinya meminta agar seluruh pegawai ASN telah menjaga sikap perilaku dan perbuatan yang bertentangan dengan prinsip netralitas ASN dan kepada seluruh pimpinan kerja di daerah wajib juga melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pegawainya dalam menjaga integritas ASN selanjutnya juga telah dilaksanakan pengucapan bersama netralitas pegawai," kata (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar Alfian Salam saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Pasca Pemilihan Umum Tahun 2024 di Ruang Praja II Kantor Gubernur Kalbar, Kota Pontianak, Provinsi Kalbar pada Kamis (14/3/2024).

Tidak hanya pada Pemilihan Umum, akan tetapi pada pemilihan kepala Daerah di Bulan November 2024 yang akan datang dan secara khusus Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait juga berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mewujudkan integritas ASN.

"Untuk saat ini, ASN yang telah menyatakan sikap dan telah berikrar sebanyak 2.500 orang yang telah mengucapkan apa yang kita netralitas tersebut khususnya dalam jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan juga tentu ini dilakukan juga Pemerintah Kabupaten/ Kota," kata Alfian.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi juga telah melaksanakan Sosialisasi Netralitas oleh ASN dan non ASN melalui Zoom Meeting dan YouTube pada Bulan November 2023 yang lalu dan setelah dikeluarkan pula keputusan Gubernur tanggal 27 Desember 2023 Tentang Tim Pengawasan yang Netralitas dan pegawai ASN pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Apa yang kita lakukan pada hari ini sebagai bentuk koordinasi kegiatan yang difasilitasi oleh BKD tentunya kita harapkan dapat memberikan arti tersendiri dalam upaya kita bersama untuk menjaga netralitas seluruh ASN yang ada didaerah kita agar apa yang diharapkan terkait dengan kewajiban netralitas ini benar-benar dapat dilaksanakan dan kegiatan yang dilakukan pada hari ini tentunya merupakan upaya pembinaan dan juga sekaligus arahan kepada kita semua para ASN di Kalimantan Barat untuk terus dapat menjaga netralitas," tuturnya.(adpim/rfa)