: Proyek pembangunan jalan di Kabupaten Paser. Foto: MC Paser/Irfan
Oleh MC KAB PASER, Kamis, 14 Maret 2024 | 14:11 WIB - Redaktur: Untung S - 84
Paser, InfoPublik – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser telah melakukan percepatan transformasi digital di bidang pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) terintegrasi mulai dari proses awal Perencanaan dan Penganggaran telah menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) dari Kemendagri, yang telah terintegrasi dengan sistem informasi Rencana Umum Pengadaan (siRUP) dari LKPP.
Kepala Bagian Barjas Kabupaten Paser, Salman mengatakan, Rencana Umum Pengadaan (RUP) terintegrasi dengan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang merupakan platform LKPP untuk pemilihan penyedia baik tender, nontender maupun swakelola.
“Dilanjutkan hingga pengelolaan kontrak, Informasi Pembayaran Pekerjaan dan terakhir penilaian kinerja penyedia sebagai apresiasi terhadap kinerja penyedia yang dilakukan dan terangkum dalam sistem sebagai alat manajemen penyedia atau vendor berdasarkan nilai kinerjanya,” kata Salman di Tanah Grogot, Kamis (14/3/2023).
Salman mengatakan,dengan Percepatan transformasi digital ini dapat mempengaruhi berbagai aspek dlam mendukung terwujudnya visi misi Kabupaten Paser. Diantaranya percepatan pembangunan infrastruktur fisik yang merupakan program strategis Paser MAS yakni Maju, Adil dan Sejahtera dapat tercapai dengan baik kedepannya.
“Dengan tata Kelola pengadaan Barjas bertransformasi menjadi e-katalog konstruksi yang sedang diupayakan bersama dinas – dinas teknis terkait, guna mendapatkan hasil Pembangunan yang tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri, terutama produk-produk ber Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan pembinaan UMKM untuk turut serta dalam Pembangunan melalui pengadaan Barjas.
Tentunya ini juga menjadi prioritas Kabupaten Paser dibuktikan dengan bertambahnya jumlah Produk Dalam Negeri (PDN) yang tayang dalam katalog lokal dan tentunya melibatkan UMKM khususnya yang di Paser.
Selain itu, Rakornas tersebut membahas perlindungan hukum bagi insan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan Peningkatan Kesejahteraan.
“Semoga kedepannya terwujud Insan – Insan Pengadaan yang berintegritas dan segera ada kebijakan atau regulasi yang menjadi payung untuk melindungi seluruh insan PBJ dari hal-hal yang belum memiliki kepastian hukum,” tutupnya. (MC Paser/Irfan)