Diskarpus Paser Kaltim Punya Aplikasi Arsip Terintegrasi Bernama SRIKANDI

: Launching Arsip SRIKANDI oleh Distapang Paser. Foto: MC Paser/Arda


Oleh MC KAB PASER, Kamis, 14 Maret 2024 | 13:38 WIB - Redaktur: Untung S - 101


Paser, InfoPublik – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam rangka mengelola arsip daerah secara integrasi dan profesional.

“Dengan aplikasi SRIKANDI kita akan mudah mengelola arsip di setiap perangkat daerah. Karena arsip jadi sumber informasi yang akurat sehingga dapat menjadi bukti suatu saat jika dibutuhkan,” kata Kepala Distapang Paser, Yusuf Sumako, di Tanah Grogot, Kamis (14/3/2024).

Arsip, kata Sumako, menjadi salah satu peran penting untuk mendapatkan informasi dikarenakan perangkat daerah bisa saja berganti pengelolaan karena mutasi atau faktor lain.

“Selain itu peran arsip dapat mengantarkan kita pada dua hal yang baik serta hal buruk sejalan dengan penataan arsip,” ujarnya.

Jika arsip tertata rapi, maka arsip dapat memberikan penilaian yang baik. Namun sebaliknya, jika berantakan atau hilang dapat menjadi masalah besar bahkan berujung kasus hukum.

Aplikasi Srikandi adalah upaya dalam meninggalkan metode pengarsipan konvensional dan beralih ke Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

Sumako menyebutkan SRIKANDI yakni aplikasi yang terintegrasi dari daerah yaitu tingkat desa hingga ke pusat, tentu akan mempermudah pengelolaan arsip terutama pencarian arsip.

”Ini salah satu terobosan selain untuk mendukung Smart city juga untuk mempercepat penyampaian informasi sehingga lebih efektif, efisien, dan akuntabel, yang terintegrasi dengan desa untuk mendapatkan informasi,” kata Sumako. (MC Paser/Arda)