- Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN
- Senin, 25 November 2024 | 10:11 WIB
: Pj Gubernur Sumsel Fatoni
Oleh MC PROV SUMATERA SELATAN, Rabu, 13 Maret 2024 | 15:58 WIB - Redaktur: Rafyq Alkandy Ahmad Panjaitan - 177
Palembang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengukuhkan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatera Selatan Tahun 2024 bertempat di Graha Bina Praja, Rabu (13/3/2024).
Pengukuhan ini dilakukan guna memberikan pemenuhan HAM terhadap Pelaku Usaha/Bisnis dan kepentingan lainnya, maka sesuai dengan amanat Perpres Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia.
Setelah melakukan pengukuhan, Fatoni dalam sambutannya mengajak Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel untuk terus memberikan perhatian dalam pemenuhan, perlindungan dan penegakan HAM khususnya untuk sektor pelaku bisnis yang ada di Provinsi Sumsel, guna membangkitkan semangat dan perkembangan bisnis yang berbasis penegakan HAM.
"Saat ini isu HAM masih menjadi sorotan dunia Internasional, Non Governmental Organization dan
Negara-negara maju, dan isu tersebut dijadikan alasan untuk menekan suatu negara atau suatu korporasi dalam bentuk pemboikotan terhadap produk yang dihasilkan, kondisi yang demikian akan merugikan negara/korporasi" ujar Fatoni.
Lanjutnya, kewajiban untuk memenuhi, melindungi dan menegakkan HAM tidak hanya menjadi kewajiban Negara sebagai suatu identitas tetapi juga menjadikan kewajiban korporasi yang bergeri8ak di bidang bisnis. Berbagai isu HAM di bidang bisnis seperti
penggunaan tenaga kerja anak (dibawah umur), hak- hak tenaga kerja wanita, gaji yang di bawah upah minimum provinsi/upah minimum kabupaten/kota serta perbudakan, masih menjadi isu sentral hingga saat ini.
"Melalui pembentukan Tim Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM, isu miring HAM di sektor bisnis diharapkan dapat diminimalisir, untuk mencapai hal dimaksud perlu sinergitas antara pelaku usaha dengan
pemerintah" tutur Fatoni
Ditambahkan Fatoni, dirinya menyambut baik Kementerian Hukum dan HAM yang ditunjuk sebagai focal point Nasional Bisnis dan HAM dan diharapkan dapat memberikan dukungan moral bagi semua pihak
dalam menciptakan bisnis yang berbasis HAM di Negara yang kita cintai ini.
"Tim Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan pada hari ini akan bekerja secara maksimal untuk dapat memastikan para pelaku usaha telah memenuhi, melindungi, dan menegakkan HAM dilingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Diharapkan kita semua dapat menjaga Silahturahim dan koordinasi antar Lembaga Instansi Pemerintah, serta menjaga rasa persatuan dan kesatuan, dengan kesadaran dan semangat kebersamaan untuk terwujudnya Bisnis yang sehat, akomodatif, responsif, dan koperatif baik antar sesama pebisnis (pelaku usaha) maupun dalam penggunaan tenaga kerja serta tidak adanya diskriminatif sehingga tercipta hubungan industrial yang lebih baik" Tutup Fatoni
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Ilham Djaya mengatakan Provinsi Sumatera Selatan mendapat penghargaan dari Kementerian Kemenkumham dan memberikan apresiasi penghargaan karena Provinsi Sumatera Selatan berhasil dengan hasil capaian terkait Hak Azasi Manusia dengan catatan maupun indikator telah berhasil dari lebih dari dari 50 persen kab/kota, ada 12 kab/kota berhasil dari 17 kab/kota)
Penghargaa yang diterima Pj Gubernur Sumsel Fatoni atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tersebut karena telah membina dan membangun sebagian besar atau seluruh kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia tahun 2022 pada rangkaian peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 2023.
Sebagai Pembina Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Sumsel Dirjen Kementerian Kemenkumham, Ketua Gubernur Sumsel, Wakil Ketua Sekda Sumsel, Sekretaris Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Wakil Sekretaris Asisten I Bidang Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat Prov Sumsel dan beserta para Pokja (Dinas Kominfo Prov. Sumsel)