Legislator Paser Kaltim Minta Pemda Perbanyak Kegiatan Sekolah Informal

: Ilustrasi pelajar SMA di Kabupaten Paser. Foto: MC Paser/Mahmud


Oleh MC KAB PASER, Rabu, 13 Maret 2024 | 13:21 WIB - Redaktur: Untung S - 102


Paser, InfoPublik- Legislator atau anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim), Ikhwan Antasari, meminta kepada pemerintah daerah setempat untuk memperbanyak kegiatan sekolah informal guna mengatasi personal warga putus sekolah formal, namun masih memiliki cita-cita dan harapan melanjutkan jenjang pendidikan lebih tinggi.

Ikhwan mendorong setelah adanya pemetaan warga putus sekolah, Pemda setempat dapat melakukan penyetaraan pendidikan bagi mereka yang tidak lulus sekolah.

“Bisa dengan kegiatan pendidikan non formal paket B dan paket C. Harapan kami ini bisa dilakukan secara komprehensif, bukan hanya saat waktu tertentu saja,” kata Ikhwan di Tanah Grogot, Selasa (12/3/2024).

DPRD Paser, kata dia, berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini guna meningkatkaan kualitas pendidikan masyarakat.

“Jika pendidikan meningkat, tentu ini akan berdampak pada meningkatnya juga indeks pembangunan manusia di Kabupaten Paser,” ujarnya.

Kepada Pemda setempat, ia telah meminta untuk segera diatasi persoalan warga yang putus sekolah dengan melakukan langkah-langkah konkret.

Ketua Komisi II DPRD Paser itu menyebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Paser sebesar 8,80, masih di bawah standar 9,0. 

“Rata-rata lama sekolah dan harapan sekolah. Ini rendah sekali. Kami minta pendataan dan langkah konkret mengatasi persoalan ini,” ujarnya.

RLS merupakan jumlah tahun yang digunakan penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Jika seluruh penduduk mengenyam pendidikan wajib 9 tahun, maka RLS yang keluar adalah 9,0. 

RLS adalah salah satu indikator dalaam penyusunan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Paser. 

Ikhwan mengatakan pihaknya telah meminta perangkat daerah teknis dapat melakukan pemetaan berdasarkan wilayah. 

“Kami minta dilakukan pemetaan spasial sehingga bisa dilakukan program-program tepat sasaran,” tutupnya. (MC Paser/Mahmud)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 14 September 2024 | 07:00 WIB
560 Unit Hunian ASN IKN Berkonsep Smart Home System Siap Fungsional
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 September 2024 | 13:58 WIB
Hari ini, Empat Kafilah Sumbar Berjuang di Babak Semi Final MTQN XXX Kaltim 2024
  • Oleh MC KAB PASER
  • Minggu, 21 Juli 2024 | 15:46 WIB
Pemkab Paser Kaltim Gelar Audit untuk Atasi Persoalan Stunting