- Oleh Wandi
- Jumat, 1 November 2024 | 05:44 WIB
: Ilustrasi kegiatan ibadah di Kabupaten Paser. Foto: MC Paser/Irfan
Oleh MC KAB PASER, Selasa, 12 Maret 2024 | 16:00 WIB - Redaktur: Untung S - 312
Paser, InfoPublik – Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk kampung moderasi beragama sebagai percontohan praktik baik kerukunan dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampung Moderasi Beragama (KMB) Kabupaten Paser, Ishak, mengatakan pihak telah menetapkan Desa Seniung Jaya Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, menjadi model kampung moderasi beragama.
"Pokja KMB mengusulkan dua desa setelah diseleksi pokja pusat, terpilih Desa Seniung Jaya," kata Ishak di Tanah Grogot, Selasa (12/3/2024)
Sebelumnya ada dua kampung yaitu Seniung dan Bukit Seloka yang diusulkan menjadi percontohan kampung moderasi beragama. Setelah tahapan penilaian, ditetapkan Seniung jadi model KMB.
Program Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang dimiliki Kementerian Agama Republik Indonesia (kemenag RI) untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.
“Itu program nasional, di mana pokjanya terbentuk dari tingkat nasional, provinsi, kabupaten, dan kecamatan,” ucap Ishak.
Tim Pokja masing-masing kecamatan sebelumnya juga mengusulkan perwakilan satu desa per kecamatan untuk dinilai. Dijelaskan Ishak, dalam hal program itu agama tidak di moderasi, melainkan cara menerapkan ajaran agama yang dimoderasi.
“Moderasi Beragama adalah suatu sikap, tindakan, atau perilaku dalam beragama, melaksanakan ajaran agama, yang menghindari perilaku ekstrem dan cenderung mengambil jalan tengah,” paparnya.
Di kampung moderasi beragama itu, lanjutnya masyarakatnya terdiri atas beberapa perbedaan terutama dari aspek kepercayaan, keyakinan, agama, ras atau lainnya.
Mereka, katanya, dengan penuh kesadaran menerima perbedaan yang ada karena pemahaman terhadap keagamaannya yang moderat dengan sepenuh hati untuk dapat memberikan kemaslahatan diri, lingkungan, masyarakat, bangsa dan negara sehingga tercipta kerukunan, toleransi, kerukunan, dan harmonis.
Aspek penilaian kampung itu juga dilihat dari adanya pembentukan sekretariat atau posko KMB, adanya dukungan dari tokoh agama, masyarakat, dan kepala desa setempat.
“Kami juga menilai adanya program kegiatan yang kreatif dan inovatif, keunikan atau khas desa, aspek keberagaman, program yang mengusung nilai keberagaman, serta kekompakan Pokja KMB,” lanjut Ishak.
Kampung moderasi beragama mempererat bangsa dalam satu wadah negara NKRI, bahwa di Kabupaten Paser tidak ada perbedaan, meski dengan latar belakang agama yang berbeda. (MC Paser/Irfan)