: Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi (kedua dari kanan) bersama tokoh masyarakat Desa Compang Liang Ndara, Petrus Sehidin (ketiga dari kanan), saat penandatanganan berita acara penyerahan lahan gua alam Liang Ndara. (Foto: Gonzales)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Senin, 11 Maret 2024 | 23:24 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 425
Labuan Bajo, Info Publik - Tokoh Adat bersama Pemerintah Desa Compang Longgo, Kecamatan Mbeliling, menyerahkan lahan seluas tujuh hektare yang merupakan Destinasi Wisata (DTW) Gua Alam Liang Ndara kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Penyerahan sekaligus penandatanganan berita acara berlangsung di rumah adat Kampung Wae Moto, Desa Compang Liang Ndara, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (11/3/2024).
Saat menyerahkan lahan kepada Pemkab Manggarai Barat, tokoh masyarakat Wae Moto yang bernama Petrus Sehidin berharap prosesi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Selain itu, Sehidin juga berharap ke depan nanti akses menuju Kampung Wae Moto diperhatikan oleh pemerintah kabupaten, dan pengelolaan DTW Gua Alam Liang Ndara akan dikelola dengan manajemen yang lebih baik lagi. Sebab, Sehidin melihat lahan-lahan itu selama ini terkesan masih tidur.
Dalam kesempatan itu, Sehidin juga berpesan bagi warga setempat, setelah adanya penyerahan lahan DTW Liang Ndara kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, jangan ada lagi pihak yang melakukan komplain dan mempermasalahkan lahan yang sudah diserahkan.
Saat penyerahan lahan, Bupati Manggarai Barat Ediatasius Endi mengatakan bahwa kalau mau mendambakan adanya kemajuan, perubahan dan kesejahteraan, maka mindset (sudut pandang) harus diubah.
"Kemajuan itu datang dari diri kita sendiri. Kalau kita memimpikan sebuah kemajuan, sebuah perubahan, maka titik start-nya itu adalah mengganti cara pikir kita. Hari ini kita telah meletakkan dasar bahwa kita mau maju, bahwa kita menginginkan sebuah perubahan yang ditandai oleh proses serah terima aset, yang nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten, tetapi dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," papar Ediatasius.
Ediatasius juga menjelaskan bahwa dalam kurun waktu empat tahun terakhir ini, program kegiatan pemerintah lebih pada menggaet dana pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia lalu memaparkan beberapa kebijakan, yang pertama yakni Daerah Tujuan Wisata (DTW). Kebijakan yang kedua adalah food state (lumbung pangan). Yang ketiga adalah energi baru dan terbarukan. Lalu yang keempat, konektifitas.
"Itulah kebijakan umum yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam rangka mendesain seluruh kebijakan yang bermuara untuk membangun sebuah wilayah," katanya.
Ediatasius juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini pihaknya akan mendorong Badan Pertanahan Nasional (BPN) Manggarai Barat untuk segera memproses sertifikat lahan DTW Gua Alam Liang Ndara. Sebab, salah satu syarat untuk memperoleh Dana DAK adalah tanahnya harus bersertifikat.
Di akhir penyampaian kata sambutan, Bupati Edi berterima kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Desa Compang Liang Ndara atas diserahkannya DTW Gua Liang Ndara kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. (Hans Fortunatus/Frumentius, Gonsalez MCManggarai Barat).