: Ruas jalan menuju Desa Muara Paser yang berstatus cagar alam di Kabupaten Paser Kaltim. Foto: MC Paser/Hutja
Oleh MC KAB PASER, Senin, 11 Maret 2024 | 22:05 WIB - Redaktur: Untung S - 71
Paser, InfoPublik – Warga tiga desa di Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi upaya pemerintah daerah setempat, yang akan membangun jalan yang menghubungkan Desa Padang Pengrapat-Muara Paser-Harapan Baru. Selama ini pembangunan tidak bisa dilakukan karena terkendala status cagar alam.
“Kami sangat mendukung rencana pembangunan itu. Selama ini para nelayan di Muara Paser terkendala jalan kalau mau jual ikan, jadinya ikan dijual murah,” kata tokoh masyarakat Desa Muara Paser Yahya di Tanah Grogot, Senin (11/3/2024).
Masyarakat setempat, kata Yahya, selama ini menjual hasil perikanan melalui jalur sungai. Ia berharap dengan dibangunnya akses jalan menuju ke sana, memudahkan masyarakat menjual hasil perikanannya.
“Semoga pembangunannya segera terwujud sehingga dapat menggerakan roda perekonomian masyarakat,” kata Yahya.
Menurut Camat Tanah Grogot Abdul Rasyid memang ada jalur darat untuk menuju ke Desa Muara Paser, namun hanya bisa dilalui roda dua atau motor trail dan itu hanya bisa dilewati pada saat kondisi jalan tidak basah.
“Hasil perikanan masyarakat di sana lumayan dari laut dan tambak. Kondisi saat air surut, kita menyebutnya ‘gusung’, juga bisa dimanfaatkan jadi objek wisata. Rencana pembangunan jalan ini sangat membantu masyarakat,” ujarnya.
Sementara, Desa Harapan Baru atau dulunya yang dikenal dengan Desa Air Mati berada di Kecamatan Kuaro, selama ini hanya bisa dilewati melalui menggunakan tranpsortasi air.
Salah seorang guru di Desa Harapan Baru, Zainuddin yang sudah 18 tahun bertugas di sana juga mengharapkan pembangunan jalan tersebut terealisasi. Ia mengapresiasi rencana pembangunan tersebut.
“Kami sangat senang jika sudah ada jalan, jadi bisa lewat jalur darat. Karena selama ini lewatnya dari Pondong pakai kapal,” katanya.
Ketua Asosisasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Paser, Nasri mengapresiasi pembangunan jalan penghubung antar desa selama masa pemerintahan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli. Ia menilai upaya ini bisa mengurangi ketimpangan yang terjadi antar desa.
Ia menambahkan pembangunan di masa pemerintahan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli selama lebih kurang tiga tahun, telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dalam waktu tiga tahun dengan keterbatasan anggaran permasalahan infrastruktur jalan mulai teratasi. Karena jalan ini sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, pembangunan jalan di kawasan cagar alam memang bisa dilakukan dengan tetap memerhatikan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi upaya Bupati Paser membangun jalan ke pedesaan terutama mencari solusi di kawasan cagar alam yang selama ini menjadi kendala,” kata Nasri.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Paser, Adi Maulana mengatakan, Pemda Paser telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar ruas jalan berstatus cagar alam bisa digunakan untuk pembangunan yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat.
"Dengan kerja sama ini maka kendala pembangunan akibat wilayah tersebut berstatus cagar alam sudah bisa diatasi. Warga sangat mengapreasiasi kinerja Bupati Paser dengan visi misinya pemerataan pembangunan bisa terwujud," kata Adi.
Adi mengatakan, kerjasama dilakukan dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kerjasama itu memuat Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Dalam Rangka Peningkatan Dan / Atau Pemeliharaan Sarana Transportasi Terbatas Berupa Jalan Penghubung Daerah Terisolir Ruas Jalan Padang Pengrapat – Muara Paser Dan Ruas Jalan Muara Paser – Air Mati (Harapan Baru) Di Kawasan Cagar Alam Teluk Adang.
Peningkatan infrastruktur ini dinilai dapat mendorong perekonomian daerah yang mandiri dan berdaya saing, sehingga menjadikan masyarakat sejahtera, dengan terwujudnya kebutuhan pokok dan meningkatkan standar kehidupan masyarakat. (MC Paser/Hutja)