: Kabupaten Paser berencana membangun kembali bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot, Paser, Kaltim. Foto: MC Paser/Irfan
Oleh MC KAB PASER, Senin, 11 Maret 2024 | 09:50 WIB - Redaktur: Untung S - 217
Paser, InfoPublik – Masyarakat Desa Rantau Panjang, lokasi bakal dibangunnya bandara di Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), mengharapkan kepada pemerintah daerah (pemda) setempat dapat memerhatikan infrastruktur dasar bagi masyarakat setempat.
Masyarakat di Desa Rantau Panjang yang dekat dengan lokasi pembangunan bandara Paser, mengusulkan sejumlah pembangunan santara lain fasilitas layanan dasar antara lain air bersih, infrastruktur jalan, dan jaringan telekomunikasi.
Kepala Desa Rantau Panjang, Sabri mengatakan dari 1.400 penduduk di desanya, masih ada 300 kepala keluarga (KK) yang belum tersentuh layanan air bersih. Ia berharap ada program hibah air untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kami berharap ada program MBR untuk pemasangan jaringan air bersih ke rumah-rumah untuk 300 KK,” kata Sabri di Tanah Grogot, Senin (11/4/2024).
Sabri menyebut pembangunan pipa induk di desa itu sudah dilakukan. Sumber dananya dari aspirasi anggota DPRD Kaltim dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser.
Di samping memerlukan layanan air bersih, kata Sabri, masyarakat setempat juga menginginkan adanya perbaikan jalan.
Usulan perbaikan jalan, kata dia, telah ia sampaikan ke Pemda Paser melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
Sabri bersyukur layanan listrik telah sepenuhnya dirasakan warga Desa Rantau Panjang.
Hanya saja jaringan telekomunikasi belum sepenuhnya dirasakan masyarakat di beberapa tempat.
Memang jaringan internet di kantor desa saja sudah cukup bagus karena ada program bantuan internet dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Sabri mengaku telah menyampaikannya ke Pemda Paser melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dan Telkom.
“Untuk pembangunan tower kita masuk prioritas dan daftar tunggu,” katanya.
Saat ini, Kabupaten Paser berencana membangun kembali bandara di Desa Rantau Panjang Kecamatan Tanah Grogot setelah sempat terhenti karena adanya persoalan hukum. Setelah adanya putusan pengadilan rencana yang sempat tertunda pun kembali dilakukan. (MC Paser/Irfan)