Laporan Penyelenggaraan Pemda Paser Kaltim Rendah, Sekda Minta Bentuk Tim Kecil

: Pada 2023, Pemda Paser Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan status rendah dengan Skor 2,29. Foto: MC Paser/Madi


Oleh MC KAB PASER, Minggu, 10 Maret 2024 | 08:05 WIB - Redaktur: Untung S - 155


Paser, InfoPublik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Kalimantan Timur (Kaltim), Katsul Wijaya, meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024 mengingat adanya penurunan status LPPD tahun lalu.

Katsul mengatakan pada 2023, Pemda Paser memperoleh hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan status rendah dengan Skor 2,29.

"Sedangkan hasil Evaluasi LPPD Kabupaten Paser pada tahun 2022 dengan status sedang 2,77”, kata Katsul, Sabtu (9/3/2024).

Pada November 2023, dan 4 Januari 2024, Pemkab telah melaksanakan bimbingan teknis tentang penyamaan persepsi definisi operasional beserta data dukung yang baku terhadap IKK.

Katsul meminta kepada perangkat daerah yang memiliki lebih dari satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) dapat membuat tim kecil.

"Saya berharap agar dapat membentuk tim kecil sehingga dapat lebih cermat dalam penyusunannya. Tidak asal setuju atau tanda tangan data maupun dokumen yang telah dikerjakan bawahannya," tegas Katsul.

Katsul mengatakan dalam rangka meningkatkan kualitas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Paser sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, agar Kabupaten Paser dapat mempertahankan status sedang atau bahkan mendapatkan hasil evaluasi dengan status tinggi.

Oleh karena itu, dia meminta perangkat daerah dapat menyiapkan data dukung kinerja untuk dilaporkan yang sudah seragam secara nasional. 

Katsul berharap pada 2024 status LPPD Kabupaten Paser dapat meningkat setelah dilakukan berbagai evaluasi laporan kegiatan setiap perangkat daerah. (MC Paser/Madi)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Sabtu, 14 September 2024 | 07:00 WIB
560 Unit Hunian ASN IKN Berkonsep Smart Home System Siap Fungsional
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 12 September 2024 | 13:58 WIB
Hari ini, Empat Kafilah Sumbar Berjuang di Babak Semi Final MTQN XXX Kaltim 2024
  • Oleh MC KAB PASER
  • Minggu, 21 Juli 2024 | 15:46 WIB
Pemkab Paser Kaltim Gelar Audit untuk Atasi Persoalan Stunting