- Oleh MC KAB BANJAR
- Selasa, 14 Mei 2024 | 17:54 WIB
: Bupati H Saidi Mansyur beserta instansi terkait ikuti entry meeting BPK RI. (Foto: MC Kab. Banjar)
Oleh MC KAB BANJAR, Sabtu, 9 Maret 2024 | 15:26 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 183
Martapura, InfoPublik - Dalam rangka peningkatan kualitas pelaporan keuangan pemerintah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kegiatan Koordinasi Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023, di lingkungan Auditoriat Keuangan Negara (AKN) VI, Jumat (8/3/2024) siang.
Kegiatan ini, diikuti secara virtual oleh Pemerintah Kabupaten Banjar, dihadiri Bupati H Saidi Mansyur beserta instansi terkait, di Command Center Manis, Martapura.
Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang menyampaikan, pemeriksaan bertujuan untuk menilai empat aspek penting yaitu kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Harapannya kepada pimpinan entitas yakni membangun komunikasi dan sinergi yang efektif, penyediaan database maupun aplikasi pendukung pelaksanaan program dan kegiatan. Juga terhadap tim pemeriksa bisa berpegang pada nilai independensi, integritas dan profesional serta harus menegakkan kode etik BPK dan SPKN,”katanya.
Sementara itu Sekjen Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Suharti menyampaikan laporan secara umum, akses dan kualitas layanan pendidikan meningkat. Menurutnya, capaian nasional ini hasil dari kolaborasi bersama antar pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan kebijakan yang relevan untuk akses dan kualitas layanan pendidikan.
“Dalam hal ini pemda juga memiliki andil yang sangat besar dalam memastikan capaian pendidikan, seperti capaian pada indikator SPM sektor pendidikan,”tambahnya. (Media Center Banjar/Fuad/Agusoke/Prs/eyv)