Jamin Kesejahteraan Nelayan, Pemkab Buleleng Serahkan Biaya Kompensasi Rumpon

: Prosesi penyerahan uang kompensasi kepada para nelayan pemilik rumpon se-Kabupaten Buleleng. (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Jumat, 8 Maret 2024 | 16:07 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 94


Buleleng, InfoPublik - Sebagai tindak lanjut dari kegiatan pembersihan rumpon di Perairan Bali Utara menyusul pemetaan wilayah eksplorasi minyak dan gas di perairan Buleleng, Pemkab Buleleng melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng menyerahkan uang kompensasi rumpon kepada para nelayan pemilik rumpon se-Kab. Buleleng.

Prosesi penyerahan uang kompensasi itu dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana di Wantilan Eks. Pelabuhan Buleleng, Kamis, (7/3/2024).

Ada total 297 unit rumpon yang berhasil diangkat dengan nilai kompensasi mencapai Rp9.548.297.250. Rumpon tersebut dimiliki oleh 60 nelayan yang berasal dari Desa Tejakula, Kubutambahan, Bungkulan, Tangguwisia, Pengastulan, Banjarasem, Patas, dan Celukan Bawang.

Dalam penyampaian kata sambutannya, Lihadnyana menekankan kepada manajemen PT TGS Geophysical Indonesia untuk mengidentifikasi secara transparan titik-titik yang tidak terkena survei seismik. Hal itu bertujuan untuk memberikan harapan kepada nelayan agar mereka tetap dapat memanfaatkan rumpon sebagai mata pencaharian.

"Pembangunan harus mengutamakan kesejahteraan masyarakat, pastikan mereka mendapatkan jaminan dari hasil survei wilayah di Kabupaten Buleleng," tutur Lihadnyana.

Selain itu, Lihadnyana juga berharap biaya kompensasi yang sudah disalurkan dapat mendukung masa depan nelayan serta keberlanjutan usaha mereka. Bahkan ia juga berharap ada pembangunan fasilitas cold storage untuk menjaga kesegaran ikan di wilayah yang tidak terkena survei seismik.

Tidak ketinggalan, Lihadnyana juga meminta kepada jajaran dan Kepala BPD Bali Cabang Seririt dan Singaraja untuk memantau proses pencairan kompensasi kepada pemilik rumpon agar dapat dilakukan dengan cepat dan sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

Salah satu nelayan asal Desa Bungkulan, Ketut Eva Ariawan, mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih kepada Pemkab Buleleng yang menjadi mediator.

Eva menuturkan bahwa dari sembilan rumpon miliknya, ada empat rumpon yang mendapatkan uang kompensasi. Rumpon-rumponnya itu memiliki ukuran tujuh meter dengan kedalaman bervariatif. Ia menjelaskan bahwa kisaran harga kompensasinya sekitar Rp20 juta hingga Rp25 juta.

“Harapannya dengan kompensasi ini saya akan membuat rumpon baru pada daerah yang direkomendasikan,” ujarnya. (MC Kab. Buleleng/Ag)

 

Berita Terkait Lainnya