: Serahkan Ganti Rugi Pembangunan Bandara VVIP, Pj Bupati PPU Pesan Gunakan Uangnya Untuk Kemaslahatan
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 7 Maret 2024 | 03:59 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 235
Penajam, InfoPublik - Penyerahan santunan atau ganti rugi tahap kedua telah dilakukan kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),Kalimantan Timur (kaltim) pada Rabu (6/3/2024).
Santunan ini diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun disaksikan langsung perwakilan pejabat Kementerian Perhubungan, pejabat Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, pihaknya melalui sejumlah tahapan yang cukup panjang dan alot. Akhirnya santunan atau ganti rugi kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara VVIP dapat terlaksana. Mulai tahap pertama, kedua dan tahap selajutnya juga dipastikan dapat terwujud dalam waktu dekat.
"Tahap pertama pada sisi udara sebelumnya telah terealisasi dan kini masuk pada pembayaran tahap kedua untuk sisi darat. Ini membuktikan bahwa pemerintah tidak pernah PHP, " kata Makmur Marbun.
Untuk itu dia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang telah menerima santunan atau ganti rugi tersebut dapat menjadi agen pemerintah kepada masyarakat lainnya yang belum menerima santunan.
"Bahwa sesungguhnya pemerintah itu tidak mungkin menyengsarakan masyarakatnya," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Makmur berpesan, kepada masyarakat yang menerima santunan atau ganti rugi lahan menggunakan uangnya dengan bijak. Pergunakan uang santunan yang diberikan untuk hal yang bermanfaat diantaranya membangun usaha, biaya sekolah, dan kebutuhan keluarga,.
"Jika tidak digunakan dengan baik, dikhawatirkan uang yang baru diterima tersebut akan habis tanpa bekas. Walaupun jumlahnya itu tidak sedikit," ujar Makmur. (Humas6/Humprot/*DiskominfoPPU).