Pemkab Manggarai Barat Raih Piagam Penghargaan dari Kanwil Pajak NTT

: Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng memegang piagam penghargaan yang diperoleh dari Kanwil Pajak Nusa Tenggara Timur. (Foto: Gonza)


Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Rabu, 6 Maret 2024 | 17:15 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 708


Labuan Bajo, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memperoleh piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara Timur.

Piagam penghargaan diberikan karena Kabupaten Manggarai Barat dinilai sebagai kabupaten yang mendapatkan perolehan pajak di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng yang membawahi semua kabupaten se-Manggarai Raya.

Piagam penghargaan itu diberikan melalui Kepala KPP Ruteng dan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat Yulianus Weng saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi PP Nomor 58 Tahun 2023 di aula Sekda Manggarai Barat, Rabu (6/3/2024).

Di kesempatan tersebut, Wabup Yulianus Weng menyatakan harapannya agar para pengurus perangkat daerah rajin melaporkan pajak. Ia pun mengingatkan agar para staf selalu membayar pajak.

Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ruteng Ikhsan memanfaatkan kesempatan tersebut dengan menginformasikan perkembangan penerimaan KPP Ruteng sejak tahun 2022 dan 2023.

Tercatat, target yang dicapai pada tahun 2022 sebesar Rp296,6 miliar dengan realisasi sebesar Rp425,6 miliar, yang artinya mengalami kenaikan 143,4 persen.

Secara detail, penerimaan pajak pada tahun 2022 dari Kabupaten Manggarai sebesar Rp147,3 miliar; Kabupaten Manggarai Barat Rp227,9 miliar; dan Kabupaten Manggarai Timur Rp57,8 miliar.

Sedangkan pada tahun 2023, target yang ingin dicapai Rp410,7 miliar dan realisasinya sebesar Rp435,8 miliar atau 106 persen. Secara detail, penerimaan pajak dari Kabupaten Manggarai Rp124,8 miliar; dari Kabupaten Manggarai Barat Rp242,1 miliar; sedangkan dari Kabupaten Manggarai Timur Rp68,9 miliar.

Kemudian untuk target di tahun 2024, KPP Ruteng telah menetapkan target sebesar Rp484,507 miliar. "Artinya kami harus tumbuh 11,17 persen. Artinya harus dipenuhi pada tahun ini meliputi tiga Kabupaten se-Manggarai raya. Dan hingga bulan ini angkanya bergerak mendekati target pertumbuhan tadi. Harus bekerja keras, minta dukungan kepatuhan, dan kesadaran masyarakat supaya amanah itu bisa tercapai," papar Ikhsan.

Di kesempatan yang sama, KPP Ruteng juga memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja atau OPD di Manggarai Barat. Mereka adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang merupakan pembayar pajak terbesar, yakni melalui Dinas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Manggarai Barat.

Ada pula pemberian penghargaan kepada perangkat daerah yang telah membayar pajak tepat waktu, yakni Sekretariat DPRD Kabupaten Manggarai Barat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Manggarai Barat juga meraih penghargaan karena dinilai sebagai satuan kerja dengan penyampaian data ILAP tepat waktu tahun 2023.

Bukan itu saja. Bahkan KPP Ruteng juga memberikan penghargaan bagi tiga desa dengan pemenuhan kewajiban perpajakan terbaik di Kabupaten Manggarai Barat. Ketiga desa itu yakni Desa Tiwu Riwung di Kecamatan Mbeliling, Desa Daleng di Kecamatan Lembor, dan Desa Batu Cermin di Kecamatan Komodo. (Gonza/Frumen MC Manggarai Barat)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Minggu, 22 September 2024 | 15:08 WIB
Gelar Lomba Jambore, Kader PKK dan Kader Posyandu Harus Perkuat Solidaritas
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 22:11 WIB
HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Pemkab Gayo Lues Berikan Berbagai Piagam Penghargaan
  • Oleh MC KAB PELALAWAN
  • Kamis, 21 Maret 2024 | 03:26 WIB
Bupati Pelalawan Raih Penghargaan Cakaplah Awards 2024
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Selasa, 19 Maret 2024 | 11:04 WIB
Pemkab Toba Terima Peghargaan, Ini Pesan Bupati Toba
  • Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT
  • Kamis, 7 Maret 2024 | 11:31 WIB
Pemkab Mabar Adakan Forum Konsultasi Publik RPJPD Manggarai Barat 2025-2045