:
Oleh MC KAB PASER, Rabu, 6 Maret 2024 | 12:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 95
Paser, InfoPublik – Pemerintah Daerah Kabupaten Paser Kalimantan Timur, diminta untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam transformasi birokasi menuju penerapan digital leadership atau kepemimpinan digital.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat menjadi pembicara dalam kegiatan Rapat Koordinasi Administrasi Pembangunan se-Kalimantan Timur Tahun 2024, di Tanah Grogot, Selasa (5/3/2024).
“Sesuai arahan Presiden, birokrasi pemerintah bukan tumpukan kertas melainkan birokrasi lincah dan cepat. Oleh karena itu dibutuhkan digitalisasi atau kepemimpinan digital,” kata MenPAN RB Azwar Anas.
Kata Azwar, birokrasi harus sudah mereformasi bentuknya menjadi birokasi digital yang mencakup aspek digital structure, digital competence, dan digital culture. Menurutnya, kepemimpinan digital mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan mengingat luasnya wilayah Kaltim.
“Dengan pelayanan digital, masyarakat yang jauh dari pusat layanan publik bisa mengaksesnya dengan mudah,” ujarnya.
Ia menambahkan untuk mewujudkan hal itu, diperlukan digitalisasi. Ia pun mengingatkan, dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pemerintah daerah tidak harus menambah aplikasi.
“Perlu dihindari satu inovasi satu aplikasi. Warga tidak harus download banyak aplikasi, bikin begitu banyak akun, isi berulang begitu banyak data. Itu merepotkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan penyederhanan proses bisnis di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) misalnya, yang tadinya layanan kenaikan pangkat harus melalui 14 tahap saat ini cukup melalui 2 tahapan.
“Kemudian layanan pensiun yang tadinya 8 tahap menjadi 3 tahap, layanan pindah instansi yang tadinya 11 tahap menjadi 3 tahap,” ujarnya.
“Perubahan paradigma (Governance 5.0) saat ini, pemerintah bekerja bersama masyarakat atau masyarakat sebagai mitra, bekerja berbasis data, tranformasi digital, dengan SDM yang berdaya saing,” katanya.
Reformasi birokrasi (engines for development), katanya, sudah harus dilakukan seluruh instansi pemerintah dengan perbaikan tumpang tindih kebijakan, penyederhanaan proses bisnis, manajemen kinerja, pembagian kewenangan, relasi antar aktor, sistem merit, perampingan struktur organisasi, pengawasan, peningkatan kapasitas SDM.
“Penting untuk memilih sektor atau isu (prioritas ) yang akan mempercepat aksi di sektor lain dan memberikan momentum perubahan,” ujarnya.
Rakor Adbang se-Kaltim dihadiri Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, Bupati Paser dr. Fahmi Fadli, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto serta Staf Khusus Menteri Bidang Organisasi, Aparatur, dan Kepegawaian Donny Adityawarman. (MC Paser/Hutja)