Bakesbangpol Paser Kaltim Optimalkan Peran TKPD Deteksi Konflik

:


Oleh MC KAB PASER, Senin, 4 Maret 2024 | 14:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 64


Paser, InfoPublik – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Paser Kalimantan Timur, mengoptimalkan peran Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah (TKPD) dalam mendeteksi potensi konflik yang bisa mengganggu kondusifitas di daerah itu. 

Kepala Bakesbangpol Paser, Nonding, mengatakan, TKPD merupakan gabungan intelijen lintas instansi seperti Polri, TNI, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA). 

“Laporan intelijen yang diterima Bakesbangpol meliputi potensi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) kondusifitas daerah,” kata Nonding, Senin (4/3/2024). 

Bakesbangpol Paser mencatat pada tahun 2023 sebanyak lebih kurang 200 laporan intelijen yang diterima dari TKPD. Laporan itu dianalisa dan menjadi masukan bagi kepala daerah untuk mengambil kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan. 

“Laporan ATHG yang kami terima menjadi masukan bagi Bupati agar bisa mencegah potensi konflik,” ucap Nonding. 

Atas keberhasilannya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Paser beberapa waktu lalu mendapatkan panji keberhasilan terbaik I di bidang kondusifitas daerah dari Pemerintah Provinsi Kaltim. 

Dalam menjaga kondusifitas daerah, Nonding menyebut, selain TKPD peran Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga sangat penting. Ketiga unsur tersebut sangat penting dalam membantu tugas Bakesbangpol menjaga kondusifitas daerah. 

“Intelijen, FKDM, dan Forkopimda memiliki peran penting menjaga kondusifitas daerah,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, indikator keberhasilan Bakesbangpol Paser menjaga kondusifitas daerah yaitu dengan mengoptimalkan peran intelijen di setiap lembaga negara seperti Polri, TNI, Kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA). 

Bakesbangpol Paser, lanjut Nonding, telah membentuk FKDM Kabupaten hingga di tingkat desa. Tugasnya hampir sama dengan intelijen yaitu menyampaikan laporan terkait peristiwa yang terjadi di wilayah masing-masing.

FKDM, kata Nonding, diberikan pembinaan dalam pembuatan laporan intelijen yang merangkum sebuah peristiwa beserta rekomendasi penyelesaian konflik yang terjadi. Selain itu, FKDM juga memiliki peran sebagai mediasi saat terjadi masalah. 

“FKDM di tingkat desa yang mengetahui permasalahan sesungguhnya. Tugas mereka melaporkan dan memediasi persoalan,” ujarnya. 

Jika FKDM di tingkat desa tidak mampu menyelesaikan persoalan, maka tugas itu akan diambil alih oleh FKDM Kabupaten dan Forkopimda. 

“Peran Forkopimda sangat penting. Di situ Bupati, Dandim, Kapolres, Kajari, mereka bertemu, berembuk dalam suatu forum, membicarakan persoalan yang sedang ramai terjadi, termasuk menyelesaikan permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah,” tutup Nonding. (MC Paser/Hutja)