: Pemkab PPU Angkat 301 PPPK Formasi Tahun 2023
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Sabtu, 2 Maret 2024 | 06:26 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 206
Penajam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melantik sebanyak 301 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Gedung Grha Pemuda, PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (1/3/2024).
Secara rinci, 301 PPPK terdiri dari 151 formasi tenaga kesehatan, 90 formasi tenaga guru, dan 60 formasi tenaga teknis.
Pelantikan PPPK tersebut didasari oleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi tahun 2023.
Sekretaris Daerah PPU Tohar mengatakan, selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK PPPK Formasi Tahun 2024. Pengangkatan PPPK memang diperuntukkan bagi pegawai THL yang sejak lama bekerja di lingkungan Pemkab PPU.
“Karena dari sekian banyak pengangkatan PPPK itu juga berangkatnya dari THL. Artinya apa, kawan-kawan yang memang THL yang sudah sedemikian panjang perjalanannya, pada akhirnya terangkat menjadi ASN,” ucapnya.
Setelah diangkat, lanjut Tohar, diharapkan para PPPK dapat mengubah pola pikir dan perilaku menjadi lebih baik setiap waktu. Karena, mengemban predikat sebagai PPPK yang mendapat pengakuan dari negara memiliki tanggung jawab yang besar.
"Hanya sedikit PPPK yang diangkat di luar dari THL. Ke depannya, dia berharap THL akan berkurang melalui sistem pengangkatan PPPK ini," ujar Tohar.
Di sisi lain, Tohar menambahkan, adanya penetapan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagian wilayah PPU membuat jajaran pegawai Pemkab PPU harus menyesuaikan diri. Supaya, kualitas yang dibutuhkan dapat menjawab kebutuhan dari IKN.
"Andaikan kita tidak bisa menyesuaikan dengan IKN, ya sudah kita akan ketinggalan,” ungkapnya.
Penjaringan PPPK Formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemkab PPU dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) UNBK. Hal ini dilakukan guna menghindari praktik kecurangan.(Nis/*DiskominfoPPU)