- Oleh MC KAB SORONG
- Kamis, 7 Maret 2024 | 08:36 WIB
: Foto : Reporter Media Center Diskominfo Kabupaten Sorong/Riko
Oleh MC KAB SORONG, Kamis, 29 Februari 2024 | 07:44 WIB - Redaktur: Tobari - 329
Aimas, InfoPublik - Berbagai program yang ada di tingkat kampung dan kelurahan harus sinkron dengan program OPD teknis tingkat kabupaten. Dengan demikian, program-program prioritas nasional dapat diselaraskan yang dijalankan oleh OPD teknis tingkat kabupaten/kota.
Tujuan dari menyusunnya RKPD atau Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Sorong tahun 2024, pemerintah perlu menyelenggarakan Musrenbang.
Demikian disampaikan Plh Bupati Sorong Cliff Agus Japsenang, diwakili Sekretaris Baperlitbang, Ellisa Ulimpa, saat pembukaan Musrenbang Otsus dan Rencana Anggaran Program (RAP) Klaster Distrik Seget, Salawati Selatan, Salawati Tengah, Segun, berlangsung, Senin (27/2-2024) di Balai Kampung Segun.
Pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 86 Tahun 2017 tentang Tata Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Hal seperti ini tentunya memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan, melalui suatu forum yang disebut sebagai Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang.
Dia kembali mengajak para kepala distrik (camat) untuk bersama-sama memberantas masalah stunting dan kemiskinan eksterm di Kabupaten Sorong melalui program-program prioritas yang hendaknya memberi dampak positif, sehingga angka stunting dan kemiskinan eksterm selalu menurun.
Selain itu, dia berharap kolaborasi dari semua kepala distrik untuk bersinergi dan inovatif. Dengan demikian, penyelenggaraan pembangunan pada tahun 2025 akan lebih terarah, terukur dan akuntabel.
Serta, menjawab isu-isu yang strategis maupun mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Sorong secara tepat dan strategis.(Riko/rim/toeb)