Pemkab PPU Beri Bimtek Penyusunan RPJMDes Kepada Kepala Desa

: Pemkab PPU Beri Bimtek Penyusunan RPJMDes Kepada Kepala Desa


Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Rabu, 28 Februari 2024 | 13:47 WIB - Redaktur: Kusnadi - 174


Balikpapan, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun membuka bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menangah Desa (RPJMDes) di Hotel Platinum & Convention Hall Balikpapan, Selasa (27/2/24). Peserta bimtek terdiri dari 14 kepala desa hasil pilkades serentak yang dilantik awal tahun 2024 beserta perangkat desa, Badan Permusyawatan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat.

Dalam Sambutannya Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan sebagai kesatuan masyarakat hukum, desa perlu untuk selalu memikirkan bagaimana kondisi desanya dimasa yang akan datang, sehingga desa tersebut bertambah maju.

Untuk mewujudkan harapan tersebut, berdasarkan sumber daya yang dimiliki desa saat ini, maka desa perlu menyusun RPJMDes.

Lebih jauh Pj Bupati PPU Makmur Marbun juga menyampaikan dalam proses penyusunan RPJMDES ini harus mengarah pada objek tertentu yang telah ditetapkan peraturan perundangan-undangan. Adapun objeknya antara lain, seperti kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota, keberpihakan pada warga miskin, warga disabilitas, perempuan, anak, lansia, masyarakat adat, serta kelompok marginal dan rentan lainnya.

“RPJMDes disusun sebagai pedoman bagi pemerintah desa dan masyarakat desa dalam membangun desanya dengan harapan agar tingkat kemandirian dan kesejahteraan desa meningkat,” ungkap Makmur Marbun.

Lanjut Makmur Marbun, RPJMDes juga merupakan instrumen perencanaan yang strategis dalam menetapkan arah pembangunan desa dalam jangka menengah.

“Dengan melalui Bimtek ini, kita akan dibekali dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang mendalam mengenai penyusunan RPJMDES agar mampu menciptakan dokumen perencanaan yang komprehensif dan terukur,” ujarnya.

Makmur Marbun mengingatkan bahwa, penyusunan RPJMDes bukanlah semata-mata tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama selaku masyarakat desa. Karena itu tambahnya, mari berkolaborasi secara sinergis demi terwujudnya visi dan misi pembangunan desa yang lebih baik.

“Mari kita jadikan waktu yang kita habiskan bersama hari ini menjadi momentum yang berharga untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan kita dalam mengelola pembangunan desa,” harapnya.

Dia menambahkan, bimtek ini perlu dilaksanakan agar dalam pelaksanaannya nanti benar dan sesuai. Terutama bagi kepala desa yang baru dilantik. Dan dapat menyesuaikan dengan Data Desa Presisi, dapat disatukan datanya.

Menurutnya, ini akan mudah karena telah memiliki data presisi. Sehingga, kegiatan ini pelaksanaanya nanti tidak ada lagi perencanaan tidak benar.

“Sekarang kita update data kita. Kita sinkronisasi data. Tidak ada yang susah, target setahun, dua tahun, tidak ada masalah di PPU ini dan kini data updating, semuanya memiliki data apa saja, melalui data presisi desa,” pungkasnya.(Hms17/Humprot/*DiskominfoPPU)