Kunjungi Desa Gadingan, Bupati Nina Agustina Serahkan Sertifikat Wakaf

:


Oleh MC KAB INDRAMAYU, Rabu, 28 Februari 2024 | 09:34 WIB - Redaktur: Tobari - 86


Indramayu, InfoPublik - Bupati Indramayu Nina Agustina menyerahkan Sertifikat Wakaf Masjid Jami Al-Azhar serta memberi santunan kepada 7 anak yatim di Desa Gadingan Kecamatan Sliyeg, Selasa (27/02/2024).

Camat Sliyeg, Endang Ismiati dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nina Agustina atas pembangunan yang dilakukan di Kecamatan Sliyeg.

"Saya mewakili masyarakat Kecamatan Sliyeg mengucapkan terima kasih kepada Bupati Indramayu Nina Agustina atas pembangunan di seluruh Kecamatan Sliyeg. Baik di sekolah maupun bantuan untuk masyarakat khususnya kelompok tani," ujarnya.

Endang menambahkan, semua masyarakat Kecamatan Sliyeg siap mendukung program Pemerintah Kabupaten Indramayu ke depannya.

"Mohon dukungan dan bimbingannya agar kami bisa terus bersinergi mendukung program Pemerintah Kabupaten Indramayu," jelas Endang.

Bupati Nina Agustina dalam sambutannya mengatakan, saat ini pihaknya terus menggenjot pembangunan yang ada di Kabupaten Indramayu baik infrastruktur maupun sarana lainnya.

Penyerahan sertifikat wakaf kepada masjid tersebut merupakan upaya untuk mendapatkan kepastian hukum tentang status dari tanah yang dipergunakan saat ini.

"Kalau sudah ada sertifikat wakaf ini maka status hukumnya sudah jelas, sehingga nanti tidak ada pihak lain yang menggugat atau mempermasalahkannya," tegas Nina.

Bersama Camat serta seluruh Kuwu se-Kecamatan Sliyeg, Bupati berharap untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk melanjutkan pembangunan.

"Terima kasih banyak atas seluruh masukannya. Untuk sekolah dan infrastruktur saya dukung penuh, karena itu memang prioritas. Makannya ayo kerja baik, kerja nyata demi Indramayu Bermartabat," jelas Nina. (Roro Wilis/Aa Deni/Diskominfo Indramayu/toeb)