- Oleh MC PROV GORONTALO
- Rabu, 8 Mei 2024 | 13:22 WIB
:
Oleh MC PROV GORONTALO, Minggu, 25 Februari 2024 | 05:52 WIB - Redaktur: Kusnadi - 124
Kota Gorontalo, InfoPublik - Sebanyak tiga perusahaan di kabupaten Pohuwato mendapat pengawasan dari tim pengawas orang asing (Timpora) Provinsi Gorontalo.
Pengawasan ini dilaksanakan di PT Millenium Agroindo Selebes dan PT Major Drilling Indonesia yang berstatus Penanaman Modal Asing (PMA) serta PT Intan Angkasa Airservice yang berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
"Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengikuti Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing sekaligus operasi gabungan yang dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 22 – 23 Februari 2024 di Kabupaten Pohuwato," kata Danial Ibrahim Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Gorontalo, Sabtu (24/2/2024).
Sebagai salah satu anggota TIMPORA Provinsi Gorontalo, Dinas PMPTSP diharapkan dapat melakukan pengawasan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan pelaksanaan penanaman modal khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Danial Ibrahim menyampaikan bahwa pengawasan ini dimaksudkan untuk mengurangi dan menekan terjadinya pelanggaran atas ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan peningkatan terhadap realisasi investasi Provinsi Gorontalo.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan verifikasi serta memastikan lokasi maupun kegiatan usaha yang dijalankan oleh ketiga perusahaan benar-benar sesuai dengan perizinan yang dimiliki serta sudah sesuai dengan ketentuan pelaksanaan penanaman modal. (mcgorontaloprov/war)