DPMPTSP Provinsi Gorontalo Lakukan Pengawasan Perizinan terhadap PT Argo Artha Surya

: Foto: istimewa


Oleh MC PROV GORONTALO, Sabtu, 27 April 2024 | 15:36 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 89


Kota Gorontalo, InfoPublik - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap perizinan berusaha berbasis resiko yang dimiliki oleh PT Argo Artha Surya.

Pelaksanaan pengawasan tersebut dilaksanakan bersama dengan tim koordinator dan tim teknis sektor industri, tim teknis lingkungan hidup, tim teknis sektor ESDM, Tim Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Boalemo.

PT Argo Artha Surya adalah perusahaan dengan status PMDN yang bergerak di bidang usaha industri minyak mentah kelapa sawit dengan kapasitas produksi kurang lebih 200 ton/hari.  

"Kegiatan yang kami laksanakan kemarin ini bertujuan untuk melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap sektor terkait," tutur Kadis PMPTSP, Danial Ibrahim, Jumat (26/4/2024).

Tujuan pengawasan adalah untuk melakukan pemantauan rutin, pemeriksaan, pengumpulan, verifikasi, dan evaluasi terhadap kegiatan usaha yang telah dijalankan oleh perusahaan setelah mendapatkan perizinan berusaha berbasis risiko,” ungkapnya.

Diharapkan, kegiatan pengawasan tersebut dapat mengurangi dan menekan terjadinya pelanggaran atas ketentuan pelaksanaan penanaman modal.(mcgorontaloprov/war)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 6 Mei 2024 | 10:33 WIB
Solo Great Sale ke-10, Dorong Pengembangan Investasi Daerah Surakarta
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 3 Mei 2024 | 17:38 WIB
Dinas PMPTSP Provinsi Gorontalo Siap Promosikan Peluang Investasi