:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Kamis, 22 Februari 2024 | 12:23 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 96
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota Banjarbaru menggelar Gerakan Sadar Membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), bertempat di Aula Bina Satria, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis (22/02/2024).
Pemungutan pajak telah menjadi fokus utama Pemerintah Kota Banjarbaru guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Melalui Gerakan Sadar Membayar PBB-P2. Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran kepada para ASN dan masyarakat akan pentingnya membayar pajak secara tepat dan berkala.
Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, pajak merupakan kontribusi wajib rakyat kepada negara, sebagai pribadi atau badan usaha. Digunakan dalam rangka keperluan negara yang bertujuan kemakmuran rakyat.
“Pembayaran pajak merupakan perwujudan kewajiban dan peran serta wajib pajak untuk ikut secara langsung, dan bersama-sama melaksanakan pembangunan nasional,” ujar Aditya.
Lebih lanjut, Aditya mengungkapkan, pendapatan daerah sangatlah penting bagi Pemerintah Daerah untuk membiayai tugas-tugas pemerintah, pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan. Untuk itu, upaya peningkatannya perlu terus diperjuangkan.
“Oleh sebab itu, wajar apabila kepada masyarakat diwajibkan memberikan sebagian dari manfaat yang diperolehnya kepada Negara melalui pajak. Pajak yang kita terima sangatlah bermanfaat untuk Pembangunan, pajak adalah dari rakyat untuk rakyat,” ucapnya.
Partisipasi aktif para ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dan masyarakat dalam membayar PBB-P2, merupakan investasi untuk masa depan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan. Melalui kontribusi tersebut dapat memperkuat infrastruktur, layanan publik, serta berbagai program pembangunan yang akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (Yds/Adi/MedCenBJB)