- Oleh MC PROV GORONTALO
- Sabtu, 30 November 2024 | 09:14 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 22 Februari 2024 | 12:27 WIB - Redaktur: Juli - 1K
Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Desa Tukum menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2024-2029 untuk Dusun Pandanwangi dan Pandansari.
Acara yang berlangsung di Balai Desa Tukum, Rabu (21/2/2024) malam tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Tukum, Susanto.
Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Tukum.
Turut serta juga Kepala Dusun Pandanwangi, Kepala Dusun Pandansari, serta para Ketua RT dan RW di kedua dusun tersebut.
Saat membuka Musdus tersebut, Susanto menyampaikan, tujuan utama dari musyawarah itu adalah untuk mendiskusikan dan merumuskan arah pembangunan Desa Tukum dalam jangka waktu lima tahun ke depan.
Lanjut dia, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dari tingkat dusun hingga tingkat RT, diharapkan RPJM yang disusun akan mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh.
Susanto dalam arahannya juga menyampaikan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
"Musyawarah ini adalah wujud dari semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun desa kita," ujarnya.
Ia menambahkan, diskusi dalam musyawarah tersebut meliputi berbagai aspek pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya hingga lingkungan hidup. Para peserta musyawarah memberikan masukan dan saran yang berharga untuk menjadi landasan dalam penyusunan RPJM Desa Tukum yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Setelah berbagai diskusi yang intensif, diharapkan RPJM Desa Tukum 2024-2029 yang disusun akan menjadi panduan bagi pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang berdampak positif bagi seluruh masyarakat desa.
"Musyawarah ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan seluruh warga dalam mencapai visi pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan,” pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Rul/An-m)