:
Oleh MC KAB SANGGAU, Kamis, 22 Februari 2024 | 11:36 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 112
Sanggau, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Sanggau Suherman menyampaikan, penetapan Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau menjadi Desa Sadar Kerukunan akan memberikan dampak positif kondisi sosial. Artinya, sikap saling menghormati sudah tumbuh di sana.
Penetapan Desa Sadar Kerukunan diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat.
"Kita ingin menumbuhkan sikap saling menghormati dan menghargai di dalam masyarakat agar pelaksanaan birokrasi serta proses pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik," kata Suherman saat meluncurkan Desa Sadar Kerukunan di Gor Lintas Malindo Sekayam, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Rabu (21/2/2024).
Selanjutnya, Suherman apresiasi kepada masyarakat atas perilakunya yang kerap mengimplementasikan nilai toleransi. Sehingga, dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan.
"Jika tidak hidup rukun dan menjaga toleransi maka tidak mungkin desa ini dapat ditetapkan sebagai Desa Sadar Kerukunan," ungkap orang nomor satu di Kabupaten Sanggau.
Di akhir sambutannya, Suherman berpesan, supaya kerukunan tetap dapat dijaga dan menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah selalu mengupayakan agar masyarakat dari berbagai lintas agama, budaya dan adat istiadat untuk tetap hidup rukun berdampingan.
"Semoga ke depan masyarakat di Kecamatan Sekayam tetap hidup secara harmonis dan hidup rukun karena dimana pun kita berada, kita akan selalu hidup berdampingan dengan orang lain dari berbagai macam golongan, ras, suku, agama tapi kita harus tetap bersatu dan jangan sampai ada konflik yang memecah belah," pesan Pj. Bupati Sanggau menutup sambutannya.
Editor : E.A.Lusy