Sebanyak 37 Orang PNS Terima SK Pengangkatan dalam Jabatan Pelaksana di Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo

:


Oleh MC PROV GORONTALO, Rabu, 21 Februari 2024 | 13:30 WIB - Redaktur: Kusnadi - 140


Bone Bolango, InfoPublik – Sebanyak 37 pegawai negeri sipil (PNS) mendapat surat keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan pelaksana kepada di Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, Rabu (21/2/2024).

Surat Keputusan ini diserahkan M Jamal Nganro Kadis Perhubungan Provinsi Gorontalo di ruangan Poboide.

M Jamal Nganro mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut kegiatan pengukuhan jabatan pelaksana oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya pada apel Korpri di lapangan Museum Purbakala pada hari Senin.

“Berdasarkan peta hasil analisis jabatan pada Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo, terdapat 27 jenis jabatan pelaksana yang telah diisi oleh 37 PNS,” kata M Jamal Nagnro.

M Jamal Nganro juga menyampaikan bahwa instansinya memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua PNS Dinas Perhubungan untuk mengembangkan potensi diri  baik melalui pendidikan formal maupun diklat-diklat dalam menunjang tugas pokok dan fungsinya.

Dalam kegiatan ini hadir juga Sekretaris Dinas, Kasubag Umpeg bersama seluruh pelaksana. (mcgorontaloprov/rini)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 15 September 2024 | 21:00 WIB
Pencanangan Hari Perhubungan Nasional di Gorontalo Berlangsung Meriah
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Jumat, 13 September 2024 | 13:59 WIB
Harhubnas, Dinkes Provinsi dan Puskesmas Dungingi Gelar Skrining Kesehatan
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 23:36 WIB
Honorer Pemprov Gorontalo Boleh Ikut Tes CPNS, PPPK Ada Syaratnya
  • Oleh Dian Thenniarti
  • Sabtu, 17 Agustus 2024 | 08:36 WIB
ASDP Pasang Reverse Vending Machine di Kemenhub untuk Kurangi Limbah Plastik
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Senin, 12 Agustus 2024 | 15:04 WIB
Skema 'Kantor Berbagi' dan Smart Office Dukung Fleksibilitas Kerja ASN di IKN