Kawal Pemilu 2024 Sesuai Regulasi, Bawaslu DIY Gelar Apel Siaga

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Senin, 12 Februari 2024 | 14:24 WIB - Redaktur: Tobari - 594


Sleman, InfoPublik - Ditujukan untuk mempersiapkan penyelenggara Adhoc Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam menjalankan tugasnya selama masa pemungutan dan penghitungan suara agar dapat mengawal jalannya pemilu sekaligus menjamin pemilihan umum berjalan sesuai arah yang ditetapkan undang-undang, jujur, adil dan berintegritas maka Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan apel siaga pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan umum 2024 yang berlangsung di Lapangan Minggiran, Yogyakarta, Minggu (11/2/2024) sore.

Kegiatan yang dihadiri Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Najib selaku Pembina Apel diikuti 699 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah tingkat propinsi, diantaranya yakni Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi, Satuan Kepolisian Pamong Praja.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Tata Pemerintahan, Badan Intelijen Negara, Korem 072/Pamungkas, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Iindonesia Daerah, Dinas Komunikasi dan Informasi, Dinas Kesehatan, Komisi Informasi Daerah.

Badan Kepegawaian Negara, Alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif, Pemantau Pemilu Komite Independen Sadar Pemilu,  Peserta Pemilu, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia, Organisasi Mahasiswa, Organisasi kemasyarakatan.

Serta, Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi, Srikandi Lintas Iman, Forum Kerukunan Umat Beragama, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), perwakilan Desa Anti Politik Uang, serta jurnalis media massa.

Dalam amanatnya, Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Najib menegaskan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024 merupakan muara dari proses demokrasi. Suara rakyat adalah hal terpenting dalam negara demokratis, di mana suara tersebut akan menentukan arah bangsa kedepannya selama lima tahun mendatang.

“Suara rakyat untuk memilih calon presiden dan wakil presiden serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota ini perlu dikawal dengan seksama untuk menciptakan Pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” tegas M. Najib dihadapan peserta apel siaga.

Penyelenggara Pemilu, baik KPU dan Bawaslu merupakan elemen penting dalam mewujudkan harapan rakyat untuk pemilu yang berintegritas. Namun, perlu disadari bersama bahwa dalam mengawal pemilu juga perlu melibatkan elemen masyarakat di dalamnya, karena pemilu ini adalah milik kita bersama dan menciptakan pemilu yang menjiwai semangat kejujuran dan keadilan merupakan tanggung jawab bersama.

Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggara Pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu merupakan elemen penting dalam mewujudkan harapan rakyat untuk pemilu yang berintegritas.

Namun, perlu disadari bersama bahwa dalam mengawal pemilu juga perlu melibatkan elemen masyarakat di dalamnya, karena pemilu merupakan milik seluruh warga negara Indonesia dan menciptakan pemilu yang menjiwai semangat kejujuran dan keadilan adalah tanggung jawab bersama.

Apel kesiapan pengawas pemilu dalam mengawal tahapan pemungutan dan penghitungan suara di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta secara simbolis ditandai dengan pelepasan belasan burung merpati putih yang dilakukan Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Mohammad Najib.

Bersama Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sutrisnowati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bayu Mardinta Kurniawan, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Agung Nugroho, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Mayarakat, dan Humas, Umi Illiyina beserta seluruh pimpinan instansi pemerintah tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta disaksikan seluruh peserta. (Adnan Nurtjahjo|KIM Pararta Guna Kapanewon Gamping/toeb)