Diundang Khusus, Kominfo Butur Bahas Peningkatan Jaringan bersama Ditjen PPI

:


Oleh MC KAB BUTON UTARA, Rabu, 7 Februari 2024 | 20:00 WIB - Redaktur: Tobari - 182


Buranga, InfoPublik - Dinas Kominfo Buton Utara diundang khusus oleh Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika, Direktorat Telekomunikasi, untuk membahas usulan wilayah blank spot dan sinyal lemah berbasis seluler 4G dari pemerintah daerah pada aplikasi SIGNAL, yang dilaksanakan di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (7/2/2024).

Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari itu hanya diikuti 5 Kabupaten saja yaitu: Buton Utara, Siak, Indragiri Hulu, Luwuk Utara dan Bintan. Pertemuan itu membahas tentang konfirmasi data blank spot dan sinyal lemah untuk usulan Pemeritah daerah tahap II yang lalu.

Kepala Dinas Kominfo Butur La Nita, S.Pd, M.M mengatakan melalui WhatsApp-nya bahwa pembahasan yang dilakukan adalah pengecekan terhadap data-data yang sudah disampaikan. 

Alhamduliah saat ini butur sudah memasuki langkah ke-2 pada tahap II dalam program penanganan wilayah blank spot dan sinyal lemah, ungkapnya

Selanjutnya kata Kadis Kominfo Butur yang juga didampingi kepala Bidang TIK Anas Ojidopo ini, mengatakan bahwa program ini nantinya Kementerian Kominfo RI akan menfasilitasi bersama dengan operator seluler karena pembiayaannya adalah dari penyelenggara telekomunikasi yakni operator seluler bukan pemerintah, ujarnya. "Kita bersyukur Buton Utara masuk di dalamnya," katanya.

Oleh karena itu diharapkan data-data yang sudah disupport, disajikan secara lengkap untuk memudahkan menganalisa data yang disampaikan, katanya melalui WhatsApp-nya.

Selanjutnya menurut Analis Kebijakan Ahli Muda Ditjen Telekomunikasi Kementerian Kominfo RI, Muhammad Ridwan Rauf didampingi Ketua Tim Infrastruktur Telekomunikasi dan regulasi Ditjen Telekomunikasi Aditia Iskandar mengatakan bahwa yang diundang dalam verifikasi dan klasifikasi dalam rakor kali ini adalah pemerintah daerah yang sudah menyelesaikan datanya secara lengkap. 

Data yang sudah lengkap pada saat klarifikasi diharapkan dapat dipertanggungjawabkan. Tetapi kalau ada data yang kurang masih bisa diperbaiki secepatnya sampai akhir bulat Februari 2024 karena di awal Maret nanti sudah melangkah ke tahap III untuk pengusulan baru desa blank spot dan lemah sinyal di aplikasi signal.

Oleh karena itu, verifikasi data ini membutuhkan waktu relatif panjang. Data-data yang dimiliki Kementerian Kominfo RI akan disinkronkan dengan data-data yang dimiliki operator seluler. Harapannya data ini sudah bisa dianalisa pihak operator seluler untuk tindakan selanjutnya, harapnya. (MC Kabupaten Buton Utara/Rajab/Ilyas/toeb)

 

Berita Terkait Lainnya