Pemkab Gayo Lues Lakukan Sosialisasi Antikorupsi

: Pemkab Gayo Lues adakan Sosialisasi Anti Korupsi


Oleh MC KAB GAYO LUES, Senin, 12 Februari 2024 | 12:50 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 98


Blangkejeren, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues melalui Inspektorat Gayo Lues adakan sosialisasi antikorupsi guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, di Bale Pendopo Bupati Gayo Lues. Rabu (07/02/2024).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Unsur Forkopimda Gayo Lues, Anggota DPRK Gayo Lues, Pj Sekretaris Daerah, Para Staff Ahli, Para Asisten Setdakab Gayo Lues, para Kepala SKPK, Para Camat, Para Kepala Desa, Pt GLM Gayo Lues, Direktur PDAM Tirta Sejuk dan undangan lainnya.

Inspektur Inspektorat Gayo Lues, Deddy Nofrigasara, S.STP_QRMP mengatakan, pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.

"Tata kelola pemerintahan yang baik dan sejuk tidak akan terwujud selama tindakan korupsi masih berlangsung," Ujarnya.

Inspektur menambahkan, langkah pencegahan menjadi upaya strategis untuk pemberantasan korupsi, salah satu upaya yang dilakukan melalui sosialisasi antikorupsi.

"Bentuk instrumen pemantau pelaporan pemberantasan korupsi di Pemerintahan Daerah diwujudkan dalam Monitoring Center For Prevention (MCP-KPK) RI," Jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kabupaten Gayo Lues sungguh-sungguh dalam pengawalan pelaksanaan program MCP-KPK. Hal tersebut ditunjukkan dengan capaian nilai MCP yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Pada tahun 2018 nilai MCP Kabupaten yaitu 17 persen, tahun 2019 capai 41 persen, tahun 2020 capai 51,7 persen, tahun 2021 capai 64,9 persen, tahun 2022 capai  76,58 persen dan di tahun 2023 terus mengalami peningkatan hingga 87,00 persen.

"Ini merupakan nilai MCP tertinggi yang di raih oleh Kabupaten Gayo Lues sejak tahun 2017 dan meraih peringkat ke 10 dari 23 Kabupaten/Kota se- Aceh," Lanjutnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi antikorupsi ini akan tercapai dan terwujudnya cita-cita bersama dalam mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Pj Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri, MM menyampaikan, selain dari amanat yang di tuangkan oleh KPK dalam pedoman penilaian pencegahan korupsi Pemerintah Daerah melalui MCP-KPK.

“Pemerintah Daerah bertekat untuk memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pegawai negeri atau pejabat penyelenggara negara, mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam rangka membangun integritas pegawai,” Jelas Pj Bupati.

Selain itu, sosialisasi antikorupsi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang efek negatif korupsi yang salah satunya terkait gratifikasi dan pentingnya integritas dalam berbagai sektor kehidupan.

"Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan 3 pendekatan, yaitu pendekatan pendidikan, pencegahan dan hukum atau penindakan. Pencegahan merupakan hal yang paling penting, sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk pencegahan," Ujarnya.

Ia berharap, dengan memahami dan mengetahui hal ini, para peserta yang hadir ini mampu menerapkannya dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari. Serta dapat menjadi tauladan di keluarga, pekerjaan, organisasi dan membimbing aparat di bawahnya.

"Juga dapat menjadi figur berintegritas dalam melayani masyarakat," Harapnya. (Mc Gayo Lues)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:38 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Lantik 55 Orang Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan
  • Oleh MC KAB GAYO LUES
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 11:36 WIB
Ketua KIP Gayo Lues Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Kamis, 16 Mei 2024 | 15:39 WIB
Pemprov DKI Dorong ASN-nya untuk Berkomitmen Perkuat Integritas
  • Oleh MC KOTA SINGKAWANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 12:08 WIB
Saber Pungli Mendorong Pemerintahan Bersih di Kota Singkawang
  • Oleh MC PROV MALUKU
  • Senin, 13 Mei 2024 | 23:59 WIB
Perangi KKN, Pj Gubernur Maluku Kukuhkan Penyuluh Antikorupsi