Panwaslu Berbah Gelar Pelatihan SIWASLU untuk PTSP

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 7 Februari 2024 | 11:28 WIB - Redaktur: Tobari - 66


Sleman, InfoPublik - Panitia Pengawas (Panwas) Kapanewon Berbah menyelenggarakan Bimbingan Teknis Pelatihan Pemakaian Aplikasi SIWASLU untuk persiapan pelaporan bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTSP) wilayah Berbah, Selasa (6/2/2024) di Gedung Serbaguna Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman.

Ketua Panitia Pengawas Kapanewon Berbah, Sutarja menyampaikan bahwa dari 179 pengawas TPS Kapanewon Berbah, 94 orang tidak melakukan pencoblosan di TPS tempat tinggal masing-masing karena bertugas melakukan pengawasan di lain TPS. Namun dari panwas sudah disiapkan skenario pelaksaan pencoblosan bagi PTPS yang mencoblos tidak di TPS domisili.

"Nantinya akan ada kordinasi dengan pengawas kalurahan Desa (PKD) juga panwas untuk mekanisme yang sudah diatur," jelas Sutarja, Selasa (6/2/2024).

Panewu Anom Kapanewon Berbah, Noor Bramantyo, mengatakan bahwa pengawas TPS mempunyai peran yang penting sebagai ujung tombak pengawasan pemilu. Dalam melaksanakan pengawasan mempunyai peran memastikan transparansi  pemungutan suara dan perhitungan suara yang pemilu 2024.

"Dalam rangka ketugasan jaga integritas dan netralitas sebagai pengawas, koordinasi dan kerjasama yang baik dengan penyelenggaraan pemilu juga dengan pemerintah,” pesan Noor.

Menurut Anggota Bawaslu Provinsi DIY Mohammad Amir Nashirudin menuturkan, untuk menjadikan pemiliu yang berintegritas, bermartabat dan ideal apabila dalam pelaksanaan pemilu tidak terjadi pelanggaran atau minimalis pelanggaran dan tidak berimplikasi rusaknya pemilu.

Jikapun  terjadi pelanggaran ada penindakan dengan proses kepastian hukum yang berlaku sesuai perundangan. Meski pihak KPU dan Bawaslu sudah menyiapkan instrument terkait dugaan terjadinya kerawanan pemilu.

"Dengan penindakan serta kepastian hukum akan membingkai dan meminimalisir kerawanan yang mungkin terjadi pada pemilu 2024,” tegasnya.

Sedangkan bimtek dan pelatihan penggunaan aplikasi SIWASLU untuk pelaporan anggota pengawas TPS disampaikan oleh anggota Panwas Kapanewon Berbah Deni Tianasari dan Sugiharto. (Kusnadi/KIM Berbah/toeb)