Wujudkan Masyarakat Kondusif, Satpol PP Sleman Berikan Penyuluhan Trantibum di Sumbersari

:


Oleh MC KAB SLEMAN, Rabu, 7 Februari 2024 | 10:20 WIB - Redaktur: Tobari - 69


Sleman, InfoPublik – Warga Masyarakat perlu mewaspadai dan berhati-hati terhadap lokasi yang sering terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Moyudan seperti Selatan perempatan Gedongan, Perempatan Blendung, Krempyeng.  Termasuk pohon-pohon yang rawan roboh atau tumbang karena hujan dan angin.

Selain itu ada beberapa kejadian seperti pencurian hasil panen padi, tractor, hingga kotak infaq di masjid, masyarakat perlu waspada agar hal-hal tersebut dapat diminimalisir. 

“Memasuki minggu terakhir kampanye hingga masa tenang, masyarakat perlu menjaga kondusifitas.  Gunakan hak pilih jangan sampai golput,” papar Parjono, Panewu Anom Kapanewon Moyudan saat menyampaikan sambutan pada Pembinaan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Senin malam (5/2/2024) di Pendopo Kalurahan Sumbersari Moyudan Sleman. 

Pembinaan Trantibum oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman dan Kasatbimas Polres Sleman itu dihadiri 50 peserta yang terdiri dari Carik, Jagabaya, Babinsa, Babinkamtibmas, para dukuh, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat se-Kalurahan Sumbersari Moyudan.

Sementara itu, Rasyid Ratnadi Sosiawan, Sekretaris Satpol PP Sleman mengajak untuk bersama-sama untuk mewujudkan rasa aman nyaman tertib di masyarakat. “Sesarengan mbangun Sleman yang kondusif,” lanjut Rasyid. 

Dirinya juga meminta fasilitas umum yang sudah dibangun pemerintah seperti jalan yang cukup baik untuk bisa dimanfaatkan dan dioptimalkan oleh seluruh lapisan masyarakat sehingga lebih sejahtera secara sosial dan ekonomi. 

Rasyid mengapresiasi atas terbentuknya Jagawarga Sumbersari serta keaktifan Kamling sebagai wujud partisipasi Masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan.

Sementara Sugiyanto dari Kasatbimas Polres Sleman meminta masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.  Kurang tertibnya sebagian warga saat berlalu lintas membahayakan orang lain, termasuk merebaknya knalpot bronk. 

“Pihak Kepolisin menindak tegas pengendara dengan knalpot brong.  Kendaraan berknalpot bronk ditindak dan ditahan 30 hari di Polres Sleman dan harus diganti dengan yang standar,” tegasnya. 

Hal itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang tertib, aman dan nyaman, apa lagi di masa pemilihan umum, tambahnya.  Masyarakat pun diharapkan mengubah pola hidupnya guna meminimalisir kejahatan  pencurian hasil bumi, pencurian kotak infaq hingga penipuan secara online. 

“Hati-hati dan bijak menggunakan media sosial guna menghindari penipuan online.  Kepolisian memberikan layanan pengaduan 110,” tegasnya. 

“Layanan bebas pulsa tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh warga terkait kriminalitas di masyarakat dan akan segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.  Permasalahan kecil sebaiknya diselesaikan sendiri antar warga dan antar masyarakat, namun bila memerlukan pihak kepolisian pun siap untuk melayani dan menangani,” pungkasnya.  (Edy – KIM Sumber Biwara Moyudan/toeb)