:
Oleh MC KOTA BANJARBARU, Rabu, 7 Februari 2024 | 06:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 60
Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru memberikan piagam penghargaan dan ucapan terima kasih kepada para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas. Sebab, telah memberikan kontribusi signifikan dalam berbagai bidang, seperti pendidikan, Kesehatan, infrastruktur, lingkungan, dan keamanan.
Atas kontribusi penting itu, para pejabat tersebut layak diberikan apresiasi secara langsung oleh Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin.
Tentunya, penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi para penerima untuk terus mengembangkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan publik.
“Ini salah satu apresiasi kami kepada para ASN dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, yang dalam hal ini membantu untuk mensukseskan program-program yang dilaksanakan. Terutama program prioritas kita yaitu Visi Misi Banjarbaru dan Wali Kota Banjarbaru,” ucap Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin di di Ballroom Grand Qin Hotel, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Senin (5/2/2024).
Aditya melanjutkan, dari beberapa program yang dilaksanakan sudah mendapatkan hasil yakni penghargaan, dana insentif daerah dan sebagainya.
“Total ada sebanyak 607 ASN dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru yang telah menerima piagam penghargaan. Jadi mudah-mudahan dengan adanya penghargaan ini sebagai vitamin dan penyemangat untuk para ASN agar lebih mengabdi dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini juga Aditya mengabarkan berita baik kepada para ASN yakni kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada tahun 2024 ini.
“Kenaikan TPP ini tinggal persetujuan dari Kemendagri saja lagi, Kementerian Keuangan RI dan Kemenpan RI sudah menyetujui. InsyaAllah dalam kurun waktu 7 hari akan keluar izin untuk kenaikan TPP ini,” tuturnya.
Tak hanya sebagai ajang penghargaan, acara tersebut juga menjadi wadah sosialisasi tentang pentingnya Tata Kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca diberlakukannya Undang-undang nomor 20 Tahun 2023, yang menghadirkan narasumber dari Komisioner Pengawasan Jabatan Pimpinan Tinggi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI, Rudiarto Sumarwono untuk memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar, tata kelola, serta tugas dan tanggung jawab ASN dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun negara yang lebih baik. (Yds/Orz/Adi/Rzk/MedCenBJB)