: Pemkab PPU Gelar High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Kamis, 1 Februari 2024 | 16:44 WIB - Redaktur: Kusnadi - 87
Penajam, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU menggelar high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) bertempat di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis (01/02/24). Tampak hadir perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Asisten Bidang Perekonomian Setda PPU, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) PPU serta para pejabat terkait di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU.
Pada tahun 2024, Kabupaten PPU ditetapkan sebagai Kabupaten IHK (Indeks Harga Konsumen) dalam penetapan nilai inflasi dan BPS akan merilis nilai inflasi Kabupaten PPU pada tahun 2024.
Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun pada kesempatan ini menyampaikan bahwa diperlukan upaya-upaya yang solutif dalam pengendalian inflasi di daerah dan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah beserta stakeholders.
“Saya meminta kepada semua pihak untuk siaga kendali inflasi dengan memastikan bahwa ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi di PPU tidak mengalami gangguan yang berarti,” ungkap Makmur.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk mengetahui secara detail harga kebutuhan di pasar diperlukan monitoring, langsung datang mengunjungi pasar-pasar untuk memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok.
“Kita memang harus turun ke pasar. Mulai dari harga beras, bawang merah, gula, dan sebagainya. Saya sampai hafal harga kebutuhan pokok yang ada di pasar PPU," terangnya.
Selain itu, Makmur menjelaskan peningkatan jumlah penduduk yang signifikan, tentunya memerlukan kepastian keseimbangan antara suplai dengen permintaan pasar akan kebutuhan komoditas pangan, sehingga nilai inflasi dapat dikendalikan.
“Saya meminta kepada seluruh unsur yang tergabung dalam TPID Kabupaten PPU agar secara sungguh-sungguh dan konsisten dalam melakukan pengendalian inflasi daerah," pintanya(Sha/*DiskominfoPPU)