Adapun hasil penilaian diserahkan Kamis (31/01/2023) di Kantor Gubernur Gorontalo yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa, Direktur RSUD Ainun Habibie dan beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Sebagai Unit Pelaksana Teknis dibawah Dinas Kesehatan Provinsi, RSUD Ainun Habibie adalah instansi pemberi pelayanan kepada masyarakat dibidang Kesehatan hal ini menjadi perhatian khusus, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Anang S. Otoluwa saat diwawancarai tim Infokom.

“Kami melihat hasil penilaian dari Rumah Sakit Ainun Habibie menjadi instansi dengan nilai tertinggi dan yang perlu diapresiasi, ini merupakan penilaian pertama dari Ombudsman,” ungkap Anang.

Untuk itu, Kadinkes Anang berharap jajaran Rumah Sakit dr. Hasri Ainun Habibie terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Hasil penilaian ini merupakan kerja keras dari seluruh jajaran Rumah sakit Ainun Habibie dan kami mendorong agar hal ini dapat ditingkatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Ainun Habibie Fitriyanto Rajak bersyukur atas raihan nilai tertinggi dari ombudsman Republik Indonesia.

“Dari 5 instansi yang dinilai, Alhamdulillah RSUD Ainun Habibie memperoleh nilai tertinggi dan kami ucapkan terima kasih atas penilaian yang diberikan Ombudsman. Kedepan kami akan berusaha melakukan perbaikan-perbaikan demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat,” pungkas Vito sapaan akrabnya. (mcgorontaloprov/md/ilb/nancy)