- Oleh MC KAB MURUNG RAYA
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 19:56 WIB
:
Oleh MC PROV RIAU, Senin, 29 Januari 2024 | 23:35 WIB - Redaktur: Juli - 156
Pekanbaru, InfoPunmm - Menindaklanjuti konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan sawit di kabupaten kota se-Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gerak cepat membahas pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Konflik Lahan Provinsi Riau.
Rapat pembentukan tim satgas yang dipimipin Asisten I Setdaprov Riau Zulkifli Syukur tersebut, Pemprov Riau melibatkan instansi terkait seperti Polda Riau, Korem 031 Wirabima, BPN Riau, dan kementerian terkait, di Lantai 7 Gedung Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau, Senin (29/1/2024).
"Iya, kita baru saja rapat pembentukan Tim Satgas Terpadu Penanganan Konflik Lahan di Riau. Tadi kita merumuskan tim ini yang nanti akan dibuat Surat Keputusan (SK)nya oleh Gubernur Riau," kata Zulkifli Syukur.
Dia mengatakan, tim terpadu tersebut lebih diperluas dengan melibatkan stakeholder terkait, seperti Polda Riau, Korem 031 Wirabima, Kejati Riau, BPN Riau, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Jadi tim ini akan kita matangkan terlebih dahulu untuk menentukan orang-orangnya, nanti akan ada rapat lanjutan sebelum SK tim diteken Gubernur Riau," sebutnya.
Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, tim terpadu tersebut nanti akan melakukan evaluasi dan inventarisasi perkebunan sawit di Riau yang berkonflik dengan masyarakat.
"Hal ini guna mencari solusi atas permasalahan yang ada. Seperti hak masyarakat sekitar perusahaan perkebunan sawit yang 20 persen itu. Kemudian perusahaan yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU) itu yang akan kita identifikasi, dengan begitu kita harapkan ke depan tidak ada lagi konflik lahan perkebunan antara perusahaan dengan masyarakat. Dimana masyarakat menerima haknya dan perusahaan dapat bekerja dengan nyaman," tutupnya. (MC Riau/Amn)
(Mediacenter Riau/amn)