: Pj Bupati PPU Melantik 109 Pejabat Administrasi dan Pengawas
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Minggu, 28 Januari 2024 | 05:15 WIB - Redaktur: Kusnadi - 58
Penajam, InfoPublik - Sebanyak 109 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, di Aula lantai III kantor bupati PPU, Jumat (26/1/2024).
Pelantikkan ini juga dihadiri langsung oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) dan kepala perangkat daerah.
Setelah rangkaian prosesi pelantikan telah dilaksanakan, Pj Gubernur memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pejabat PPU yang baru dilantik.
Dalam arahannya Akmal Malik mengatakan bahwa perubahan adalah sebuah keniscayaan. Oleh karena itu dirinya selalu mengatakan bahwa perubahan itu menandakan bahwa seseorang masih hidup. Artinya tambah dia, perubahan itu niscaya, dengan kata lain jiwa-jiwa yang selama ini tidak maksimal diharapkan dapat dihidupkan kembali.
“Makanya perubahan itu adalah sebuah keniscayaan. Tolong maknai perubahan itu menjadi lebih baik. Jangan perubahan justru sebuah kemuduran,” kata Akmal Malik.
Dalam kesempatan ini Akmal Malik menambahkan bahwa sebagai abdi negara, abdi masyarakat, ASN sudah wajib memenuhi segala ketentuan perundang-undanan. Karena menurut Akmal, sejatinya PPU ini harus bersyukur dibandingkan dengan kabupaten lain karena hadirnya IKN di wilayahnya.
Akmal juga mengajak kepada seluruh ASN atau pejabat yang telah dilantik agar selalu ingat dengan sumpahnya. Jangan sampai setelah dilantik justru lupa dengan sumpah yang telah diucapkan.
“Apa sumpahnya? Menjaga integritas, bekerja secara maksimal kemudian mengikuti seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"ungkapnya.
Sementara Makmur Marbun saat ditemui usai pelantikan, mengatakan bahwa setiap perubahan tentunya ada riak-riak kecil, ada yang bisa menerima tetapi juga ada yang tidak menerima. Karena penyesuaian itu memang butuh waktu.
“Tujuan utama dari reformasi birokrasi yang sesungguhnya adalah memastikan dan menjaga agar organisasi tetap dalam kondisi stabil selama proses perubahan/transisi serta fokus dan mudah dalam menjalankan setiap tanggung jawab yang ada,” tuturnya.
Secara mendasar, yang diharapkan dari reformasi birokrasi adalah perubahan perilaku birokrat sebagai pelaku utama, dan publik/masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya sebagai pendukung serta pendorong perubahan. Untuk mencapainya sambung dia, perlu dikembangkan suatu strategi dan rencana aksi kinerja yang jelas berdasarkan kebutuhan dan indikator yang dapat diukur.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik. Jadikan momentum hari ini sebagai media berintrospeksi atas apa yang telah saudara-saudara capai dan kontribusikan bagi masyarakat PPU,” tutupnya.(Wan*/Diskominfo)