:
Oleh MC KAB SIDOARJO, Jumat, 26 Januari 2024 | 10:39 WIB - Redaktur: Kusnadi - 132
Sidoarjo, InfoPublik - Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapat apresiasi dari Ombudsman RI. Lembaga pengawas pelayanan publik pemerintah itu menilai kepatuhan pelayanan publik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sangat baik sehingga masuk dalam kategori kabupaten dengan pelayanan publik zona hijau dengan kualitas tertinggi.
Nilai yang diberikan Ombudsman RI kepada Pemkab Sidoarjo tahun 2023 sebesar 95,95. Penilaian itu lebih baik dari tahun sebelumnya yakni 84, 46. Naiknya penilaian tersebut menjadikan Sidoarjo masuk dalam 5 besar kab/kota di Jatim dengan kepatuhan pelayanan publik zona hijau kualitas tertinggi. Lima kab/kota itu yakni Surabaya, Sidoarjo, Tuban, Nganjuk dan Jember.
Penyerahan piagam penghargaan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2023 oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang diwakili Asisten III dr. Atok Irawan di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Rabu (24/1/2024).
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyampaikan, dengan naiknya penilaian tersebut membawa pelayanan publik Sidoarjo naik kelas dari zona kualitas tinggi menjadi zona hijau kualitas tertinggi.
"Penilaian dari Ombudsman RI ini menjadi ukuran kinerja kepatuhan pelayanan publik pemerintah. Pemkab Sidoarjo terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan pelayanan publiknya. Meski belum sempurna kami akan terus berusaha menyempurnakan," ujar Gus Muhdlor.
Ada tujuh lokus pelayanan yang menjadi sasaran penilaian Ombudsman RI. Ketujuh lokus itu yakni pelayanan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian pelayanan di Puskesmas Taman dan Puskesmas Sidoarjo.
Mokhammad Najih menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan akan dikembangkan menjadi Opini Pengawasan Pelayanan Publik. Tidak semua Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah mendapatkan piagam penghargaan dari Ombudsman RI meskipun dalam zonasi kepatuhannya mendapatkan Zona Hijau.
"Hasil dari Penilaian Kepatuhan diperuntukkan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan," jelas Najih.
Semua kabupaten/kota diharapkan Najih masuk ke dalam Zona Hijau. Dan lebih banyak lagi daerah masuk ke dalam 10 besar.
"Pencapaian ini semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan amal baik kita untuk masyarakat bangsa dan negara. Tetap terus semangat kepada garda terdepan, seluruh jajaran pelayan masyarakat," tutur Najih.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur Agus Muttaqin, menyampaikan bahwa khusus Provinsi Jawa Timur pada tahun 2022 dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur terdapat 15 Kabupaten/kota yang masuk dalam Zona Hijau. Sedangkan, untuk tahun 2023 Kabupaten/Kota di Jawa Timur mengalami perbaikan dan peningkatan dengan total 36 Kabupaten/Kota di Jawa Timur masuk ke dalam Zona Hijau baik itu Kualitas Tinggi dan Tertinggi, dan hanya dua yang masuk ke dalam Zona Kuning.
"Kami apresiasi dari beberapa Kabupaten/Kota yang kita nilai, sejauh ini berkoordinasi dengan baik. Hampir 98 persen daerah Jawa Timur masuk ke dalam Zona Hijau, dan berharap dapat dipertahankan dan ditingkatkan," pungkas Agus. (Ir/kominfi)