:
Oleh MC KAB BUTON UTARA, Kamis, 25 Januari 2024 | 22:18 WIB - Redaktur: Tobari - 183
Buranga, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, La Nita, S.Pd, M.M terus mengawal dan memaksimalkan pembangunan BTS tahun 2024 ini.
Maksimalnya adalah dengan mengawal sampai di kementerian Kominfo RI untuk memastikan data yang dimasukan dalam aplikasi mengenai usulan 6 BTS yang dipastikan untuk dibangun tahun 2024 ini.
Menurutnya, walaupun kita sudah input data kita dalam aplikasi daftar usulan, tetap kita harus juga bawa hardcopy nya untuk kita serahkan sebagai bentuk keseriusan kita dalam membangun jaringan telekomunikasi di daerah kita, ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (25/1/2024).
"Saya sudah serahkan hasil perbaikan data usulan 6 (enam) BTS yang sudah masuk dalam sistem signal dan sekaligus mengusulkan 13 tambahan data yang belum masuk dalam sistem signal," katanya.
Saat di Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, diterima langsung oleh Falatehan selaku ketua Tim Penanganan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Telekomunikasi, Direktorat Telekomunikasi Kementerian Kominfo, di Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2024.
Dijelaskannya bahwa usulan pembangunan Tower BTS ini dimaksudkan untuk mendukung fasilitas masyarakat agar lebih mudah mendapatkan akses jaringan telekomunikasi sehingga secara cepat mendapatkan informasi yang ada dari luar dan juga mengenalkan daerah serta memberikan informasi ke luar daerah.
Dan program ini merupakan harapan Presiden RI, Joko Widodo bahwa jaringan telekomunikasi harus tersebar merata di seluruh Indonesia yang terutama Indonesia bagian Timur.
Terlebih dari itu, kata La Nita, pemerintah menyadari bahwa pemerataan jaringan seluler di Indonesia masih ada yang blankspot sehingga Direktorat Telekomunikasi Kementerian Kominfo berinisiatif untuk menghubungkan daerah blankspot melalui pemda untuk dapat diusulkan daerah tersebut kepenyelenggara operator jaringan seluler, jelasnya.
Sebagai tambahan juga, Saat bertandan di kementerian Kominfo RI juga mendapat penjelasan dari analis penyusun kebijakan penataan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi Direktorat Telekomunikasi Kementerian Kominfo Franke Ann Hirt menjelaskan bahwa data 6 BTS Buton Utara jika selesai diverifikasi bersama-sama seluruh Indonesia maka akan diundang rakor ataupun lewat zoom untuk penentuan langkah selanjutnya dan diperkirakan Bulan Februari 2024.
Bahkan untuk usulan data tambahan 13 BTS Buton Utara yang belum masuk sistim signal akan diupayakan bersamaan pelaksanaannya dengan data yang sudah masuk dalam sistim signal sehingga jumlah keseluruhan menjadi 19 BTS di Kabupaten Buton Utara.
Akan tetapi jika belum terinput bersamaan maka pada Bulan Maret 2024 akan dibukakan kembali sistem aplikasinya. Sementara itu, menurutnya data yang diverifikasi dan dianalisa merupakan data pendukung yang meliputi: jumlah penduduk; kekuatan signal; kawasan hutan; akomodasi izin KLHK; elektrifikasi; alternatif power; akses jalan; akses kendaraan; media transportasi; tower existing.
Serta, koordinat tower; lokasi tower; jarak tower ke titik permohonan; teknologi; media transmisi; mata pencaharian; penghasilan rata-rata; sarana kesehatan; sarana pendidikan; sarana pasar; jumlah usia produktif; kegiatan ekonomi; target pol, fasilitas yang dijamin pemda; kelayakan lokasi; tipe antena; operator seluler; dan ketinggian tower.
Kemudian setelah verifikasi datanya dan dinyatakan lengkap maka akan disampaikan kepenyelenggara jaringan operator seluler sebagai anak perusahaan BUMN untuk difinalisasi kelayakan pembangunannya.
"Jadi proses pengerjaannya bertahap, Kementerian Kominfo sifatnya menfasilitasi pemerintah daerah dengan Penyelenggara Operator Seluler untuk percepatan pembangunan jaringan telekomunikasi, pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa 6 BTS yang sudah masuk sistim signal Kementerian Kominfo yaitu: Desa Waculaea, Desa Eelahaji, Desa Lelamo, Desa Kotawo, Desa Soloy Agung, dan Desa Pongkowulu, sementara 13 BTS yang diusulkan disistim signal Kementerian Kominfo yaitu: Desa Lantagi, Desa Torombia, Desa Lamoahi, Desa Kurolabu, Desa Kambowa, Lahumoko, Morindino, Labaraga, Matalagi, Labuko, Sumampeno, Lasiwa, dan Labuan Bajo, tutupnya. (MC Kabupaten Buton Utara/Rajab/toeb)