Kepala BPKAD Raja Ampat, Kalau Mau Tidur Nyenyak Kelola Dana Desa dengan Baik

:


Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 25 Januari 2024 | 17:44 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 100


Raja Ampat, InfoPublik - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raja Ampat, Hj Djalali, S.Sos, MM meminta para kepala kampung dan bendahara pengelola dana desa untuk mengelola dana kampung atau dana desa dengan baik supaya hidup aman dan tidur dengan nyenyak.

“Saya harap kalau mau tidur enak, dan saya kutip pernyataan pak kapolda saat saya ikut rakor terkait persiapan pemilu kemarin, pak Kapolda katakan bagi seluruh ASN, termasuk Kepala Kampung, Bendahara Kampung termasuk Bendahara Distrik harus mengelola uang dengan baik supaya tidur nyenyak,” ujar Hj. Djalali, S.Sos, MM saat memaparkan materi pada Rapat Kerja Kepala Kampung, Kepala Kelurahan dan Kepala Distrik tahap II di Gedung Pari Convention Center, Kota Waisai, Kamis (25/1/2024).

Raker tersebut dihadiri puluhan kepala kampung dan ketua bamuskam, ratusan aparat kampung dan bamuskam serta kepala distrik dari wilayah Pulau Waigeo, Pulau Batanta dan Pulau Salawati.

Hj Djalali,S.Sos, MM dalam paparannya menjelaskan pencarian dana desa harus memenuhi kurang lebih delapan item yang secara teknis berada pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

Hal lain dijelaskan Kepala BPKAD Raja Ampat tersebut dalam hal pencarian dana desa dirinya menganjurkan untuk melibatkan bendahara kampung. Jangan hanya kepala kampung saja.

“Saya harap kita semua saat proses pencairan sebaiknya sama-sama bendahara. Banyak kasus terlambat laporan karena sulit dapat bukti laporan,” ujar Hj. Djalali.

Dirinya mengingatkan kepala kampung atau pengelola dana desa untuk selalu membuat cacatan transaksi keuangan mulai pencairan hingga pengelolaan dana tersebut. Karena banyak kasus ditemukan pengelola kampung atau aparat kampung sulit mendapatkan bukti.

“Saya ingatkan kepada kepala kampung untuk buat buku catatan atau BKU (Buku Kas Umum) harus ada dan BKU pembantu atau catatan transaksi harian. Karena setiap transaksi harus tersimpan dan ada catatan harian. Jika hal itu tidak ada itu maka akan mengalami kesulitan saat membuat laporan,” ujar Hj Djalali dihadapan ratusan peserta raker.

Dirinya berharap agar kepala kampung dan bendahara untuk mengelola desa dengan baik. Dikatakannya yang menjadi hak masyarakat harus diserahkan kepada masyarakat.

“Mari kita tertib administrasi keuangan kita. Termasuk kami di pemerintahan daerah,” harap Hj. Djalali. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

 

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Minggu, 12 Mei 2024 | 00:01 WIB
Rayakan HUT ke-21, Bupati AFU Beberkan Capaian Pembangunan Raja Ampat
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 20:38 WIB
Penerimaan CASN 2024, Bupati AFU Minta Tenaga Honda Lengkapi Persyaratan
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Senin, 29 April 2024 | 08:28 WIB
Dorong Ekonomi RT, WKRI Raja Ampat Gelar Pelatihan Membuat Kue Ulang Tahun
  • Oleh MC KAB RAJA AMPAT
  • Kamis, 25 April 2024 | 20:14 WIB
Sukseskan Program PTSL, BPN Raja Ampat Turlap Kumpulkan Data Yuridis