:
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 23 Januari 2024 | 14:15 WIB - Redaktur: Tobari - 55
Sleman, InfoPublik - Kapanewon Ngaglik melakukan Sosialisasi Inovasi Perekaman e-KTP untuk warga berusia 16 menjelang 1 tahun dengan nama program Rekam KTP Kamu Jelang Usia Tujuh Belas Tahun (Ratu Jelitta), Selasa (23/1/2024) di Aula Kapanewon Ngaglik, Sleman.
Program ini adalah inovasi dari Kapanewon Ngaglik yang sudah dimulai dari tahun 2023, tapi baru launching pada Kamis 18 Januari 2024. Program ini sudah di uji coba dan manfaatnya sudah digunakan oleh 75 orang.
Sosialisasi dihadiri oleh Kepala sekolah SMA sederajat SE Kapanewon Ngaglik ,Karang taruna, Pkkk,Kader Kalurahan ,Forum Anak, Perwakilan, Ketua RT, Media yang di Ngaglik, Bhabinkamtibmas , Babinsa.
Panewu Ngaglik Agung Endarto, menjelaskan bahwa Program Ratu Jelita dapat dilakukan di Kapanewon atau Dinas Dukcapil pada hari kerja atau bisa dilakukan pada saat sisir adminduk di Kalurahan.
“Untuk program Jelita hanya bisa diakses oleh masyarakat usia diatas 16 tahun , tetapi jadi KTP nya tetap di usia 17 tahun. Syaratnya adalah Fotocopy KK dan Akte lahir,” ungkap Agung Endarto.
Agung juge menginformasikan bahwa saat ini pemilik KTP Lama tertera belum seumur hidup, selama KTP sudah berupa KTP El (blangko ber chip) maka tidak perlu melakukan perekaman lagi. “Jika ada perubahan, rusak /hilang bisa dilakukan pencetakan ulang,” lanjutnya.
Sementara untuk ODGJ ( Orang dalam gangguan jiwa) belum melakukan perekaman E KTP , maka akan dilakukan jemput bola oleh Dukcapil, permohonan lewat Kalurahan. (Eka Sastra Kurniawan/KIM Sardonoharjo/toeb)