:
Oleh MC KAB SLEMAN, Selasa, 23 Januari 2024 | 09:45 WIB - Redaktur: Tobari - 76
Sleman, InfoPublik - Bertempat di Ruang Aula Kantor Kalurahan Margorejo Kapanewon Tempel, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tempel melantik dan mengambil sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kapanewon Tempel, akan bertugas di TPS setiap Kalurahan yang ada di Kapanewon Tempel, Senin (22/1/2024).
Rangkaian kegiatan diawali dengan Pembukaan oleh Panitia, Pembacaan Do’a, Pelantikan PTPS, Bimtek Pembekalan PTPS, Pemberian SK Pelantikan PTPS, Pemberian Atribut berupa; Rompi, dan Penutup.
Perekrutan PTPS ini sudah sesuai dengan petunjuk teknis yang diberikan Bawaslu Kabupaten Sleman, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini diikuti oleh sebanyak 177 orang untuk 177 TPS yang ada di Kapanewon Tempel, dengan rincian; Kelurahan Merdikorejo 22 TPS, Kelurahan Lumbungrejo 24 TPS, Kelurahan Margorejo 37 TPS, Kelurahan Mororejo 17 TPS, Kelurahan Sumberrejo 15 TPS, Kelurahan Tambakrejo 16 TPS, Kalurahan Pondokrejo 21 TPS, dan Kalurahan Banyurejo 25 TPS.
Acara dihadiri oleh seluruh jajaran Panwascam Tempel beserta staf dan sekretariat nya, Pengawas Kalurahan/Desa se Kapanewon Tempel, Ketua PPK Tempel, Ketua PPS se Kapanewon Tempel, serta perwakilan dari Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kapanewon Tempel.
Turut hadir dalam kesempatan ini Penewu Tempel Agung Dwi Maryoto, Lurah se Kapanewon Tempel, Kapolsek Tempel, Danramil Tempel, beserta jajaran Babinsa dan Bhabinkamtibmas nya.
Sementara itu, perwakilan dari Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sleman R Yuwan Sikra dalam sambutan seusai pelantikan menyampaikan Kepada seluruh petugas Pengawas TPS agar tetap semangat dan profesional dalam melakukan pengawasan.
“Nantinya di setiap TPS saat dihari pencoblosan, dan Saya ucapkan selamat atas dilantiknya 177 orang Pengawas TPS,” ungkap Yuwan.
Sementara itu Penewu Tempel, Agung Dwi Martoyo menambahkan bawha PTPS ini adalah bagian dari pengawas pemilu dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan 14 Februari 2024 medatang.
“Sehingga diimbau untuk menjaga netralitas integritas dan bisa bekerjasama dengan penyelenggara pemilu yang lain,” tuturnya.
Hal yang sama pun disampaikan Moch Noor Wachid selaku Ketua Panwascam Tempel, yang dalam arahannya memaparkan terkait dengan tupoksi dari Pengawas TPS.
"Selain itu juga setelah acara ini kepada semua Pengawas TPS bisa segera berkoordinasi dengan Pengawas Kalurahan/desa nya masing masing untuk mendapatkan sinergitas dalam memahami tugas pokok dan fungsinya," ungkap Moch Noor Wachid. (Sbd/KIM Tempel/toeb)