- Oleh MC KAB BUTON UTARA
- Rabu, 17 Januari 2024 | 10:40 WIB
: Foto Apel Pagi Dinas Kominfo Buton Utara, Rabu, (17/1)
Oleh MC KAB BUTON UTARA, Rabu, 17 Januari 2024 | 12:09 WIB - Redaktur: Tobari - 86
Buranga InfoPublik - Mengawali tanggal 17 Januari Tahun 2024, Dinas Kominfo Kabupaten Buton Utara menggelar Apel Pagi KORPRI pada Rabu (17/1/2024) di halaman Dinas Kominfo.
Sebagai pembina apel pagi, PLT. Kepala Dinas Kominfo La Nita, S.Pd.,MM mengatakan bahwa di apel hari ini bertepatan dengan keharusan menggunakan pakaian korpri setiap tanggal 17 setiap bulan berdasarkan Permendagri RI nomor 11 tahun 2020 tentang pakaian dinas ASN pada pasal 11 menjelaskan penggunaan batik korpri pada ulang tahun korpri dan digunakan tanggal 17 setiap bulan, ungkapnya saat memimpin apel pagi, Rabu (17/1/2024).
Selanjutnya, Selain sebagai kewajiban ASN, Apel pagi juga sebagai tempat bagi pimpinan untuk memberikan arahan dan informasi terkait tugas fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kehadiran pegawai mengikuti apel pagi ini merupakan upaya untuk meningkatkan disiplin dan meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, imbuhnya.
Nilai-nilai Panca Prasetya korpri harus menjadi dasar utama kita dalam bekerja sebagai ASN dengan menjalankan fungsinya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa.
Nilai itu adalah kesetiaan, ketaatan kepada NKRI, persatuan, kesetiakawanan, kejujuran, disiplin, kesejahteraan dan profesionalisme, jelasnya.
Harapan kita di dinas kominfo ini nilai-nilai panca Prasetia korpri bisa menjadi rujukan dan panduan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan publik mampu kita laksanakan dengan baik, Harapnya.
Dengan penerapan nilai-nilai ini, semangat kita terus meningkat dalam bertugas sebagai ASN, pungkasnya. (Buton Utara/toeb)