Pemkab Gorontalo Utara Rancang Rencana Aksi 4 Isu Kesehatan

: Rapat Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dalam rangka menyusun rencana aksi penanganan isu-isu kesehatan yang ada di daerah.


Oleh MC PROV GORONTALO, Selasa, 9 Januari 2024 | 19:48 WIB - Redaktur: Kusnadi - 131


Gorontalo Utara, InfoPublik  – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menyusun rencana aksi penanganan isu-isu kesehatan yang ada di daerah tersebut. Pembahasan rencana aksi itu dilaksanakan di Ruang Pj. Bupati Gorontalo Utara, Senin (08/01/2024).

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara intens menyusun strategi dan rencana aksi untuk menangani berbagai isu kesehatan, diantaranya penanganan penyakit Malaria, Anak Stunting, Jaminan Kesehatan dan Posyandu.

Pertemuan itu dipimpin oleh Pj. Bupati Gorontalo Utara, Sila Nurainsyah Botutihe, serta dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Sekretaris Daerah, Suleman Lakoro, Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemdes, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda dan sejumlah perwakilan dari Dinas Kesehatan.

“Ada 4 isu kesehatan yang menjadi topik utama dalam pembahasan, yakni tentang penanganan malaria, stunting, UHC (Universal Health Coverage) dan juga posyandu,” ujar Kadinkes Gorut, Sri Fenty N. Sagaf, seusai pertemuan berlangsung.

Pertemuan itu, kata Kadinkes, ikut menyoroti upaya-upaya pencegahan kasus malaria yang saat ini tengah terjadi lonjakan kasus.

Ia mengungkapkan sejak 2023 hingga saat ini tercatat ada 89 kasus malaria di daerah itu.

Kadinkes menuturkan, berbagai upaya strategis telah dilakukan guna mencegah peningkatan kasus malaria. Mulai dari membentuk tim reaksi cepat, meningkatkan pemeriksaan di daerah pertambangan, menggencarkan penyuluhan, hingga menggalakkan kegiatan Jum’at bersih.

“Saat ini juga tengah diupayakan untuk pembangunan pos penanganan malaria di desa-desa,” imbuhnya.

Permasalahan stunting ikut menjadi pembahasan dalam pertemuan itu. Kadinkes Fenty mengungkapkan, prevalensi stunting di Gorontalo Utara saat ini berada pada angka 12,85 persen.

“Strategi penurunan stunting selalu berfokus pada pendekatan holistik, dimana kita tahu bahwa faktor penyebab stunting cukup kompleks, termasuk faktor ekonomi, pendidikan, serta sanitasi,” ujar Fenty.

Oleh karena itu, kata Kadinkes, salah satu rencana aksi yakni merampungkan penyusunan regulasi yang mengatur peran dan fungsi setiap sektor dalam penanganan stunting. Langkah ini memastikan adanya landasan hukum yang jelas dan terstruktur dalam upaya bersama menangani masalah stunting di Kabupaten Gorontalo Utara.

“Selain itu, penting juga untuk memberikan gizi yang adekuat dalam bentuk PMT (pemberian makanan tambahan). Di tahun 2023 ada program pemerintah untuk memberikan bantuan PMT selama 90 hari pada balita stunting. Ini tentunya baik sebagai stimulus agar balita mendapatkan nutrisi yang cukup untuk mendukung pertumbuhan,” pungkasnya. (mcgorontaloprov/andre/nancy)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB AGAM
  • Kamis, 9 Mei 2024 | 05:17 WIB
Dedikasi Kader Posyandu Mewujudkan Kesehatan Ibu Hamil dan Anak
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 7 Mei 2024 | 08:04 WIB
Wujudkan Indonesia Sehat dengan Cegah Penyakit Menular sejak Dini
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Selasa, 30 April 2024 | 19:19 WIB
Mitigasi Demam Babi Afrika, Program CABI Diluncurkan di Pontianak