: Pemanfaatan Tanah Bengkok, Pemkab Temanggung Selenggarakan Audiensi dengan Pemdes Tepusen -Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Jumat, 5 Januari 2024 | 13:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 54
Temanggung, InfoPublik - Pj. Bupati Hary Agung Prabowo bersama dengan Ketua DPRD Yunianto melakukan audiensi penggantian tanah bengkok Kepala Desa yang menjadi bangunan Gedung Puskesmas Tepusen, Kecamatan Kaloran, Temanggung, Kamis (4/1/2024) siang.
Asisten I Setda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, Samsul Hadi, Kadinkes Intan Pandanwangi, Forkompimcam Kaloran, Kabag Pemerintahan Setda, Kades Tepusen Rofiq, Kepala Puskesmas Tepusen, Wiwing Widosari, beserta jajaran turut hadir, sekaligus mengikuti kegiatan tersebut.
Pj. Bupati dalam arahannya menyampaikan tanah bengkok pengganti tersebut nantinya harus bisa difungsikan secara produktif, serta dimanfaatkan sebagai pendapatan untuk kepala desa kedepannya.
“Oleh karena itu, saya sarankan, cari tanah pengganti yang bisa menghasilkan dan agraris. Jadi bukan melihat dari sisi tanah strategis pinggir jalan saja, tetapi cari lokasi sebagai pengganti tanah bengkok yang produktif untuk pendapatan kepala desa,” kata Pj. Bupati memberi arahan.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Yunianto menambahkan sinergitas bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait untuk saling asah, asih, asuh, guna mencari solusi terbaik, dalam hal ini sangat diperlukan. Mengingat tanah bengkok yang digunakan tersebut merupakan fasilitas sarana infrastruktur kesehatan bagi masyarakat di lingkungan sekitarnya.
“DPRD Kabupaten Temanggung mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan Bupati Temanggung terkait dengan tukar guling. Namun demikian, appraisal ini juga tidak akan berjalan lancar ketika tidak ada dukungan dari pihak desa. Maka dari itu, sinergitas untuk mencari solusi terbaik harus kita terapkan dalam hal ini,”lanjut Ketua DPRD.
Sementara,Kepala Desa Tepusen, Rofiq mengapresiasi atas audiensi yang dilaksanakan, dengan tujuan agar terjalin sepemahaman antara Pemerintah Desa Tepusen dengan Pemkab Temanggung terkait dengan tukar guling tanah, sehingga yang menjadi hak kepala desa terpenuhi, terlebih bangunan Puskesmas Tepusen sudah cukup lama menempati tanah bengkok kepala desa.
“Saya berharap tukar guling ini terealisasi secepatnya, mengingat bangunan Puskesmas ini sudah berdiri sejak 2015 sampai sekarang. Belum ada hak paten dari Pemkab terkait dengan kepemilikannya, karena status tanahnya milik desa, sedangkan bangunannya milik Pemkab. Diharapkan, tanah penggantinya bisa bermanfaat untuk kepala desa, baik selama saya menjabat, maupun generasi yang akan datang,” harapnya. (Mc.Temanggung/Will;Chy;Ekp/Eyv)