- Oleh MC KOTA BATAM
- Jumat, 22 November 2024 | 10:45 WIB
: Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma saat memberikan sambutannya di Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Percepatan Penurunan Stunting, di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu (27/12/2023)/Foto: Diskominfo Asel
Oleh MC KAB ACEH SELATAN, Kamis, 28 Desember 2023 | 09:19 WIB - Redaktur: Untung S - 157
Tapaktuan, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma menyatakan dibutuhkan komitmen para pengambil kebijakan dan pemangku kepentingan (stakeholders) dalam melakukan perencanaan, koordinasi, monitoring dan evaluasi untuk menurunkan stunting di Kabupaten Aceh Selatan.
Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Selatan dalam sambutannya di Rembuk Stunting dan Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Percepatan Penurunan Stunting, di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu (27/12/2023), yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Selatan.
Selain komitmen, kata Cut Syazalisma, juga dibutuhkan peningkatkan kapasitas stakeholders di tingkat kabupaten dalam melakukan advokasi, sosialisasi, dan komunikasi interpesonal dalam rangka penurunan angka stunting.
"Sampai saat ini stunting masih menjadi permasaalahan nyata yang kita hadapi, sesuai data Survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, bahwa pada 2022 prevalensi balita stunting di Kabupaten Aceh Selatan mencapai angka 34.8 persen," kata Pj Bupati.
Ia mengungkapkan, jika dilihat lebih rinci berdasarkan data elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) pada periode Mai 2023 Kecamatan Kluet Utara, Samadua, dan Pasie Raja menjadi tiga Kecamatan dengan angka prevalensi stunting tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya, yakni 41.6 persen, 32.2 persen, 15.8 persen.
Menurutnya, jika masalah intu tidak segera ditanggapi dengan penangan yang tepat maka akan tumbuh menjadi ancaman besar bagi Kabupaten Aceh Selatan, salah satunya resiko kehilangan generasi yang sehat dan cerdas.
Karena itu lanjutnya, upaya untuk mendukung terpenuhnya gizi, nutrisi, dan kondisi ideal agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal perlu dilakukan secara berkesinambungan.
Namun tambahnya, upaya itu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak terkait secara terintegrasi, terencana dan terpadu dengan strategi yang tepat.
Hal itu sesuai peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 62 Tahun 2022, yang menegaskan dukungan pemerintah daerah (pemda) dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting.
"Melalui kegiatan itu, saya berharap hendaknya dapat membangun koordinasi dan komunikasi intensif antarlintas sektor terkait, untuk mendorong terjadinya peningkatan kualitas perencanaan," tambahnya.
Sementara itu, Ketua panitia kegiatan Sahar Musnan menuturkan kegiatan itu bertujuan menegaskan dukungan Pemda dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting yang berdasarkan peraturan Bupati Aceh Selatan.
Penegasan itu, ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan tersebut selain dihadiri oleh Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, juga dihadiri Pj Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh Selatan, Unsur Forkopimda, Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas, Keuchik dan undangan lainnya. (Diskominfo Asel)