: PPID Pemkab Temanggung Berhasil Penuhi Target Kinerja-Foto:Mc.Temanggung
Oleh MC KAB TEMANGGUNG, Sabtu, 23 Desember 2023 | 11:35 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 40
Temanggung, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Temanggung yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menghadiri malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 di Ballroom Patra Jasa Hotel, Semarang, Kamis (21/12/2023) malam.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Asoka Mahendrayana menerangkan, bahwa monitoring dan evaluasi Keterbukaan Badan Publik adalah agenda tahunan yang sudah dilakukan sejak tahun 2016. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui dan mengukur pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP kepada badan publik melalui tahapan penilaian website dan media sosial yang kemudian dilakukan pengisian kuesioner mandiri (SAQ), visitasi dan verifikasi, serta presentasi uji publik.
Malam anugerah juga dihadiri langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana dan disiarkan langsung melalui kanal youtube Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.
Nana Sudjana berharap, dengan adanya KIP Award 2023 ini, dapat memacu kinerja seluruh instansi dalam pelayanan publik, sehingga semakin informatif, dari waktu ke waktu.
Pj. Gubernur juga menjelaskan, bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu poin penting untuk mengelola atau mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
“Keterbukaan informasi ini merupakan sarana guna mengoptimalkan pengawasan dan partisipasi publik terhadap penyelenggara negara dan badan publik lainnya yang menggunakan anggaran negara, baik itu APBN, maupun APBD,” kata Pj. Gubernur.
Pada tahun 2023 ini, Pemkab Temanggung berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif kategori badan publik pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Gotri mengatakan, capaian ini merupakan yang terbaik setelah kategori Badan Publik Informatif terakhir diraih pada tahun 2016.
"Kategori Informatif ini merupakan capaian terbaik, dengan nilai 97,38. Dengan nilai ini, target kinerja utama juga bisa terpenuhi, bahkan melebihi, karena target yang ditetapkan nilainya di angka 96,” jelas Kepala Dinkominfo.
Tidak lupa, Gotri juga menyampaikan rasa terimakasih kepada segenap PPID Pelaksana di lingkungan Pemkab Temanggung yang telah bekerja keras dan mendukung capaian ini.
"Terimakasih atas kerja keras semuanya, mari kita pertahankan, dan tingkatkan di tahun depan," tambahnya. (Chy;Ekp/Eyv)