- Oleh Wandi
- Rabu, 18 Desember 2024 | 22:27 WIB
:
Oleh MC KAB SAMBAS, Minggu, 17 Desember 2023 | 14:41 WIB - Redaktur: Fajar Wahyu Hermawan - 107
Sambas, InfoPublik, - Mewakili Bupati Sambas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Samekto Hadi Suseno kukuhkan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Sambas Tahun 2024 di Aulla Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (15/12/2023).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan unsur Forkopimda, camat, akademisi, unsur BUMN serta BUMD, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lain.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sambas, Yudi, S.Sos, M.Si berharap bawha dengan adanya TJSLP ini akan turut meningkatkan kuantitas kegiatan-kegiatan sosial oleh perusahaan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas dalam memecahkan persoalan-persoalan yang ada seperti di bidang Pendidikan, Kesehatan, maupun Infrastruktur.
Membacakan Sambutan Bupati Sambas, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Samekto Hadi Suseno, SE, ME mengatakan bahwa dengan adanya mekanisme TJSLP yang diatur dalam Peraturan Bupati Sambas nomor 07 tahun 2023 diharapkan dapat terlaksana kegiatan TJSLP yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat dan Daerah, hal ini dikarenakan perusahaan akan lebih terarah dalam menyalurkan dana TJSLP atau CSR yang bisa terlaksana dengan baik berkat dampingan kelompok kerja serta mekanisme penyaluran yang memiliki payung hukum yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Samekto Hadi Suseno menambahkan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas yakin dengan adanya sinergi serta kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan, pelaku usaha, masyarakat dan pihak terkait mampu mencapai tujuan utama dalam pembangunan. (MC Kab Sambas/PIKP)