: DEKLARASI : Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat menandatangani Pernyataan Sikap dan Deklarasi Damai Pemilu 2024, yang bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (12/12).
Oleh MC KAB KAPUAS, Rabu, 13 Desember 2023 | 22:49 WIB - Redaktur: Juli - 39
Kuala Kapuas, InfoPublik –Menghadapi tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu), Pemerintah Daerah (Pemkab) Kapuas, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Pernyataan Sikap dan Deklarasi g Pemilu 2024, di Aula Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (12/12/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas M.Fery Irawan, Ketua Bawaslu Kapuas, Ketua/Kader Partai Politik peserta pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Organisasi Masyarakat.
Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi saat diwawancarai usai kegiatan tersebut menyampaikan, Pemerintah Daerah bersama Forkopimda mengharapkan ditahun 2024 Pemilu ini dapat berjalan dengan damai sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk bisa berpikir secara jernih, untuk menghindari fitnah berita hoax yang ada tersebar dimasyarakat kita, sehingga nantinya tidak menjadi bahan perpecahan di masyarakat,” ucapnya.
Erlin Hardi berpesan bahwa pilihan boleh berbeda, warna boleh berbeda, tapi yang paling penting bagaimana masyarakat bisa menjaga persatuan dan kesatuan, apapun yang terpilih itulah yang terbaik.
Adapun pernyataan sikap dan deklarasi damai pemilu 2024 Pemerintah daerah bersama Forkopimda, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua/Kader Partai Politik peserta pemilu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta Ormas adalah siap untuk menciptakan pemilihan yang berintegritas, jujur, aman dan damai, sejuk dan bermartabat demi sebesar-besarnya kemaslahatan publik serta menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah, ujaran yang bermuatan suku, agama serta hoaks (berita bohong).
Siap melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, mematuhi dan menaati segala bentuk peraturan dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu 2024 sesuai koridor hukum yang berlaku.
Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024. Siap bekerja sama dengan aparat tni, polri untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman, dan damai pada pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah kabupaten kapuas. serta dapat mengendalikan massa pendukung masing-masing dan mendukung sepenuhnya tindakan aparat penegak hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Serta siap berkolaborasi serta bergandengan tangan untuk menyelenggarakan pemilu berdasarkan asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (MC Kab Kapuas/hmskmf)